Pembaca yang budiman!
Seandainya kita mengambil dan mengikuti
pendapat golongan yang pertama, yaitu mereka yang
ekstrim dalam menetapkan qadar, niscaya sia-sia lah
syari’at ini dari tujuan semula. Sebab bila dikatakan
bahwa manusia tidak mempunyai kehendak dalam
perbuatannya, berarti tidak perlu dipuji atas perbuatannya
yang terpuji dan tidak perlu dicela atas perbuatannya
yang tercela. Karena pada hakikatnya perbuatan tersebut
dilakukan tanpa kehendak dan keinginan darinya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
Allah maha suci dari pendapat dan paham yang
demikian ini.
Adalah merupakan kezhaliman, jika Allah
menyiksa orang yang berbuat maksiat yang perbuatan
maksiat tersebut terjadi bukan dengan kehendak dan
keinginannya.
Pendapat seperti ini sangat jelas bertentangan
dengan firman Allah :
“Dan (malaikat) yang menyertai dia berkata:
"inilah (catatan amalnya) yang tersedia pada sisiku,
Allah berfirman: “lemparkanlah olehmu berdua ke
dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras
kepala; yang sangat enggan melakukan kebaikan,
melanggar batas lagi ragu-ragu; yang menyembah
sesembahan yang lain beserta Allah, maka lemparkanlah
dia ke dalam siksaan yang sangat (pedih ). Sedang (
syaitan ) yang menyertai dia berkata: “ya Rabb kami,
aku tidak menyesatkannya, tetapi dialah yang berada
dalam kesesatan yang jauh". Allah berfirman:
“Janganlah kamu bertengkar di hadapan-Ku, padahal
sesungguhnya Aku dahulu telah memberikan ancaman
kepadamu. Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah, dan
Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku" (
Qaaf : 23- 29).
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa
siksaan dari-Nya itu adalah karena keadilan-Nya, dan
sama sekali Dia tidak zhalim terhadap hamba-amba-Nya.
Sebab Allah telah memberikan peringatan dan
ancaman kepada mereka, telah menjelaskan jalan
kebenaran dan jalan kesesatan bagi mereka, akan tetapi
mereka memilih jalan kesesatan, maka mereka tidak akan
memiliki alasan di hadapan Allah untuk membantah
keputusan-Nya.
Sponsor link:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar