Apabila disebut kaum Nahdliyin atau warga NU (Nahdlatul Ulama) seolah yang
tergambar adalah orang Jawa Timur. Padahal tidak demikian. Artinya, tidak semua
orang Jawa Timur itu kaum Nahdliyin. Demikian pula kaum Nahdliyin tidak hanya di
Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan lainnya pun ada kaum
Nahdliyin. Namun berhubung yang banyak itu di Jawa Timur, sedang berdirinya NU
1926 pun di sana, maka seolah kaum Nahdliyin itu identik dengan orang Jawa
Timur. Dan memang kerusuhan terbesar yang terjadi Februari 2001 oleh para
pendukung Presiden Gus Dur –Abdurrahman Wahid (tokoh NU dan PKB— Partai
Kebangkitan Bangsa, partai buatan Pengurus Besar NU) adalah di Jawa Timur.
Satu kelompok besar biasanya punya kebiasaan
tertentu, ciri-ciri tertentu, dan polah tingkah tertentu. Demikian pula kaum
Nahdliyin atau warga NU yang merupakan golongan besar di Indonesia ini. Mereka
punya polah gawe tersendiri pula.
Tradisi dan kebiasaan itu hampir merata. Kesukaannya
sama antara yang di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta maupun lainnya.
Misalnya dalam hal suka tahlilan selamatan memperingati orang mati, model
animisme (kepercayaan orang musyrik) namun pakai bacaan-bacaan ayat-ayat dan
do’a-do’a.
Dalam hal kepercayaan Animisme mengenai orang mati,
Prof Hamka mengemukakan sebagai berikut:
“...menurut kepercayaan datuk-nenek-moyang kita zaman
purbakala, apabila seorang mati, datanglah roh orang yang mati itu ke dunia
kembali, lalu dia mengganggu ke sana ke mari, sehingga ada orang yang sakit.
Oleh sebab itu dianjurkan supaya kalau orang telah mati, hendaklah keluarga
berkumpul-kumpul beramai-ramai di rumah orang yang kematian itu sejak hari
pertama, hari ketiga, hari keempat sampai hari ketujuh. Kemudian dia akan datang
lagi mengganggu pada hari yang ke empat puluh. Setelah itu dia akan datang lagi
mengganggu pada hari yang ke seratus, dan paling akhir sekali dia akan datang
kembali pada hari yang ke seribu. Sebab itu hendaklah orang beramai-ramai di
rumah itu di hari-hari tersebut. Sebab roh itu takut datang kalau ada
ramai-ramai! Maka setelah nenek-moyang kita memeluk Agama Islam belumlah hilang
sama sekali kepercayaan animisme itu, sehingga berkumpul-kumpullah orang di
rumah orang kematian di hari-hari yang tersebut itu, sebagai warisan zaman
purbakala. Cuma diganti mantra-mantra cara lama dengan membaca al-Qur’an,
terutama Surat Yasin.”
Padahal, mengikuti atau melanjutkan adat istiadat yang bertentangan dengan
Islam, apalagi masalah itu dari adat kepercayaan orang musyrikin, maka sangat
dilarang. Sedang tatacaranya itu sendiripun, misalnya bukan karena mewarisi kaum
musyrikin, tetap dilarang, karena ada riwayat:
قال جرير
رضي الله عنه: كنا نرى الإجتماع إلى أهل الميت وصنيعة الطعام بعد دفنه لغيرهم من
النياحة. (أحمد ).
“Jarir RA berkata: ‘Kita berpendapat bahwa
kumpul-kumpul ke kekeluarga orang mati dan membuat makanan untuk disajikan
kepada para tamu setelah dikuburnya mayit, itu hukumnya termasuk meratapi
mayit.” (Riwayat Ahmad).
Meratapi mayit itu jelas dilarang dalam Islam.
Hal tersebut mengenai kesukaan yang sama antar para
kaum Nahdliyin di berbagai tempat. Lantas dalam hal ketidak sukaannya terhadap
hal-hal tertentu pun tampaknya sama. Misalnya ketidak sukaannya terhadap
Muslimin yang dulu disebut pembaharu yang memberantas upacara tidak syar’i
misalnya tahlilan selamatan/ peringatan orang mati dan sebagainya. Deliar Noer
(pakar politik di Indonesia) mencatat beberapa peristiwa sebagai
berikut:
Perbedaan pendapat antara kalangan tradisi (NU dan
semacamnya, pen) dan kalangan pembaharu (Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dsb,
pen) ini kadang-kadang meletus menjadi tuduhan kafir-mengkafirkan terhadap
sesama mereka, sampai-sampai perkelahian fisik pun juga terjadi. Umpamanya; di
Ciledug, Cirebon, tanggal 29 Juli 1932, Verslag Openbaar Debat Talqin
(Bandung; Persatuan Islam, 1933, selanjutnya disebut Verslag Talqin);
di Gebang Cirebon, Mei 1936 (Verslag Debat Taqlied, hal 7).
Selanjutnya Deliar Noer memberikan catatan kaki:
Kadang-kadang Nahdlatul Ulama dituduh sebagai organisasi yang didirikan Belanda,
sekurang-kurangnya sebagai organisasi yang disokong Belanda dalam melawan
golongan pembaharu (anti bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan, pen).
Lihat umpamanya Oemar Amin Hoesin, “Sedjarah Perkembangan Politik Moderen di
Indonesia, “ Hikmah, tahun VIII, No. Lebaran 20/21 (1955). Hoesin
menyebut kahadiran Charles van der Plas pada Kongres al-Islam di Cirebon tahun
1922 sebagai bukti tuduhan tersebut. Penulis buku ini (Deliar Noer, pen)
berpendapat bahwa kehadiran seorang pejabat seperti itu pada suatu kongres,
Islam atau bukan Islam, merupakan suatu hal yang biasa semenjak masa permulaan
Sarekat Islam. Tentang tuduhan ini, lihat juga Hindia Baru, 19 Februari
1926.
Selanjutnya Deliar Noer mengemukakan: Tentang peranan
van der Plas di Indonesia, George McT Kahin dalam Nationalism and Revolution
in Indonesia (Ithaca, N.Y. Cornell Universsity Press, 1952), hlm 370,
catatan 72, mengatakan:
Dr van der Plas telah menjadi figur yang setengah
merupakan dongeng di Indonesia, dengan fantasi serta kenyataan sama-sama banyak
tersangkut pada namanya. Yang pasti ialah bahwa ia termasuk orang istimewa.
Banyak pemimpin utama Indonesia, walaupun melihat van der Plas sebagai
inkarnasi setan, percaya bahwa ia banyak mengetahui tentang orang Indonesia
lebih dari Belanda manapun juga, baik yang masih hidup maupun yang sudah
meninggal, dan mereka kagum tentang kesanggupan van der Plas ini. Bila
pemerintah Belanda memperlihatkan sesuatu yang mencerminkan kepandaiannya yang
licik, terdapat kecenderungan pada intelektual Indonesia untuk berkata: “Ha,
ini pekerjaan van der Plas”.
Bintang Islam, 1926, Tahun IV No.20, hal 324
menyebut Nahdlatul Ulama dengan nama Syarikat Biru, suatu penamaan yang
mengingatkan seseorang pada sarikat Hedjo, suatu organisasi gelap yang mendapat
sokongan PEB (Politiek Economische Bond –partai yang dibentuk orang-orang
Belanda Januari 1919 yang mempunyai pendirian bahwa Politik Etis “terlalu maju”
buat Indonesia. PEB ini kerjasama dengan Sindikat Gula --Suiker Syndicaat
yang mengawasi produksi dan ekspor gula di Indonesia, dalam memusuhi Sarekat
Islam) untuk mengacaukan kalangan pembaharu dan nasionalis lain. Akan sangat
penting untuk mencatat di sini bahwa NU tidak pernah mengalami kesukaran
sehubungan dengan kegiatan organisasi seperti Sarikat Hedjo. Memang golongan
tradisi lebih dapat ditolerir oleh kepala-kepala anak negeri (di Jawa) yang
memang disokong oleh kalangan penghulu.
Meskipun demikian, gejala kini ada pula
hal-hal yang tidak disukai oleh sebagian warga NU yang “nyempal” dari polah
tingkah orang NU. Hanya saja suara penyempal itu sering kalah, karena kalah
dalam hal braok dan bedigasannya (lantangnya bersuara dan polah
tingkahnya). Di sini tidak dilihat benar atau salahnya menurut Al-Qur’an dan
As-Sunnah oleh kebanyakan warga NU bahkan para kiyainya atau ulamanya, tetapi
hanya dilihat dari banyak tidaknya pendukung atau kuat tidaknya pengaruh
pelaku.
Contoh paling nyata adalah kasus pengadaan do’a
bersama antar berbagai agama yang ditokohi oleh ketua umum PBNU (Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama) Hasyim Muzadi pengganti Gus Dur. Tokoh lain yang menggalakkan
adanya do’a bersama antar agama dan bahkan benar-benar melaksanakannya lebih
dulu, di antaranya adalah Dr Said Agil Siradj tokoh NU yang konon suka
blusak-blusuk (keluar masuk) ke gereja, dan isteri Gus Dur, Ny Sinta
Nuriyah. Sampai-sampai perempuan setengah umur yang sudah tidak bisa berjalan
itu pun, dengan digledek pakai kursi roda, Ny Sinta Nuriyah mengadakan atau
hadir dalam acara do’a bersama antar agama di kuburan Pondok Rangon Jakarta
Timur, 1996, bersama orang-orang aneka macam agama yang kebanyakan dari golongan
kekiri-kirian. Itu berarti telah lebih dulu ketimbang Hasyim Muzadi yang
menyelenggarakan acara do’a bersama antar agama secara besar-besaran dengan nama
Indonesia Berdo’a, di Senayan Jakarta, Agustus 2000, setelah Gus Dur jadi
Presiden dan masyarakat (mayoritas non NU dan non Palangis) tampaknya tidak puas
dengan kepemimpinan Gus Dur yang kurang bermanfaat atau malah banyak
mudharatnya.
Dalam arus kuat di kalangan NU yang hingar bingar
dengan menggalakkan upacara do’a bersama antar agama itu ada juga kiyai-kiyai NU
yang anti. Mereka ini suka menyebut diri sebagai NU yang tidak pro (alias anti)
Gus Dur dan Agil Siradj. Di antaranya Kiyai Bashori Alwi dari Malang Jawa Timur
dan kawan-kawannya serta santri-santrinya. Itu salah satu contoh “penyempal”
dari hingar bingar polah tingkah orang NU. Padahal yang “menyempal” ini, yaitu
yang anti mengadakan do’a bersama antar berbagai macam agama itu justru yang
masih konsisten dengan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebenarnya. Hanya saja
dalam hal yang sudah mendarah daging di kalangan orang NU, misalnya kebiasaan
tahlilan memperingati orang meninggal, tidak terdengar adanya orang NU yang
“menyempal” alias anti terhadap acara yang jelas bid’ah dan meniru orang
musyrikin animisme itu. Kalau seseorang tidak mau upacara-upacara tahlilan
memperingati orang mati model animisme itu maka biasanya di masyarakat NU
langsung dicap/ dikecam sebagai orang Kramandiyah atau Kamandiyah yang maksudnya
adalah Muhammadiyah, atau bahkan dicap sebagai bukan Ahli Sunnah wal Jama’ah. Di
situlah kemudian dihembuskan di masyarakat bahwa yang Ahli Sunnah wal Jama’ah
itu adalah orang NU, yang oleh mereka kemudian sering disingkat menjadi Aswaja.
Padahal, secara lafdhiyah maupun maknawiyah, yang namanya Ahli Sunnah wal
Jama’ah itu adalah yang konsisten dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan yang
menambah-nambah ajaran Islam dengan tradisi animisme ataupun amalan-amalan
bid’ah lainnya. Sedang yang suka menambah-nambah itu dalam istilah aqidah
disebut ahlul ahwa’ wal bida’. Artinya ahli hawa nafsu dan bid’ah.
Disebut demikian karena tidak menepati apa yang diajarkan oleh wahyu, tetapi
mengikuti hawa nafsu, dan menciptakan atau melakukan hal-hal baru dalam hal
beribadah atau taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.
Meskipun demikian, jangan coba-coba langsung
mengatakan kepada orang-orang yang senang mengadakan selamatan memperingati
kematian dengan ungkapan ahlul ahwa’ wal bida’ atau ahli bid’ah.
Karena, mereka dalam mempertahankan kebid’ahannya itu kadang lebih gigih
dibanding mempertahankan Islam itu sendiri. Dalam kehidupan nyata pun tampak
sekali, misalnya ummat Islam di Ambon diserang dan dibantai oleh orang-orang
Nasrani, namun pihak ahlul ahwa’ wal bida’ itu tampaknya tidak ada
pembelaannya sama sekali terhadap Muslimin atau sarana-sarana Islam seperti
masjid-masjid yang dibakar dan dirusak. Kecuali yang memang orang sana (tempat
kejadian itu sendiri), walaupun misalnya mereka termasuk ahlul ahwa’ wal
bida’ namun karena langsung mendapatkan serangan dari non Islam, maka tentu
saja mempertahankan diri sebagaimana siapa saja yang kena serangan mesti
melakukannya. Namun yang di tempat lain, di luar tempat kejadian, bahkan di
pusat, justru kaum ahlul ahwa’ wal bida’ itu lebih sangat sayang terhadap
gereja-gereja, hingga mereka dikerahkan untuk menjadi centeng tukang
pukul di gereja-gereja. Akibatnya, ketika ada peristiwa ledakan bom di berbagai
kota di dekat-dekat gereja pada malan natalan 2000, khabarnya ada satu orang
dari Anshor atau Banser (Barisan Anshor Serba Guna), organisasi pemuda di bawah
NU, yang mati kena bom karena jadi centeng (penjaga)di gereja Eben
Heizer Mojokerto Jawa Timur. Beritanya sebagai berikut:
Bom meledak di 22 gereja di 10 kota se-Indonesia terjadi
pada Malam Natal 2000, Ahad malam 24 Desember 2000 sekitar pukul 21.
Menurut Republika, pada waktu itu, secara
serentak bom meledak di 22 gereja pada 10 kota. Hampir semuanya adalah gereja
Katolik. Chandra Tirta Wijaya (16) yang meninggal Sabtu 6/1 2001 adalah korban
ke-20 yang meninggal, termasuk seorang anggota Banser yang demi solidaritas
keagamaannya ikut menjaga Gereja Eben Heizer, Mojokerto, Jawa Timur. (Tajuk
Republika, “Korban itu pun meninggal”, Senin 8 Januari 2001, halaman
6).
Kota-kota yang dikhabarkan diguncang bom di dekat
gereja-gereja adalah Jakarta, Bandung, Medan, Mojokerto, dan Mataram NTB.
Demikianlah sikap keberagamaan orang-orang NU dan
organisasi-organisasi di bawahnya. Sehingga kadang umat Islam justru dianggap
oleh ahlul ahwa’ wal bida’ ini sebagai suatu ancaman. Maka kelompok
ahlul ahwa’ wal bida’ itu pernah ditawar pula oleh pihak Nasrani untuk maju
bersama dengan kaum Nasrani dalam menghadapi Muslimin di Ambon, dalam bahasa
untuk mengamankan. Penawaran itu tentu saja melalui berbagai pertimbangan. Di
samping sikap keberagamaan mereka sudah diketahui demikian, sikap politiknya pun
sudah diketahui pula. Di antara yang mencolok mata adalah di zaman pemerintahan
Soekarno, digencarkan istilah Nasakom (Nasional – Agama- dan Komunis). Yang
namanya Agama di situ adalah orang-orang NU. Sehingga ada lagu wajib yang wajib
diajarkan di sekolah-sekolah, judulnya “Nasakom Bersatu”, yang di antara baitnya
berbunyi:
“Nasakom bersatu
hancurkan kepala batu...”
Maksudnya, orang-orang Nasionalis (kaum sekuler anti
syari’at Islam), Agama --yaitu orang-orang NU, dan Komunis – orang-orang PKI
anti Tuhan --semuanya (3 komponen) itu bersatu, lalu mereka berkomando untuk
menghancurkan kepala batu. Yang dimaksud kepala batu adalah orang-orang Islam
Masyumi.
Sikap bergabung dengan orang-orang anti syari’at
Islam dan bahkan dengan komunis anti Tuhan itu sudah diketahui oleh umum,
makanya kaum Nasrani pun berani menawar mereka untuk kerjasama melawan Muslimin
Ambon. Belakangan, Februari 2001M, para ahlul ahwa’ wal bida’ itu diduga
bekerja sama dengan anak cucu PKI mengadakan kerusuhan besar-besaran di Jawa
Timur dengan menghancurkan masjid, madrasah, panti asuhan terutama milik
Muhammadiyah dan menebangi ratusan pohon pinggir jalan, lalu dihadangkan di
jalan raya, agar semua kendaraan tidak bisa lewat. Tingkah merusak dan
menghalangi kepentingan umum itu mereka lakukan hanya karena ashobiyah/
fanatik buta mendukung presiden Gus Dur yang sedang digoyang DPR dari
kursi kepresidenannya.
Dalam sejarah Islam, hanya orang-orang Yahudi dan
munafiqin serta orang-orang yang lemah imannya/ ragu-ragu dan tidak mau
berhijrah saja yang mau bergabung dengan kaum kafir dalam berperang menghadapi
ummat Islam. Dalam Al-Qur’an dikisahkan, orang-orang yang tak mau berhijrah dan
kemudian dipaksa oleh orang kafir Makkah untuk bergabung dalam menghadapi
Muslimin, kemudian mereka mati, maka mereka masuk neraka, walaupun alasan mereka
karena dilemahkan oleh kaum kafir Makkah.
Allah SWT berfirman:
إن الذين
توفهم........
...... ولا يهتدون سبيلا. ( النساء: 97-98).
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat
dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam
keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: `Adalah kami orang-orang yang
tertindas di negeri (Mekah)`. Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah itu
luas, sehingga kamu dapat berhijrah di negeri itu? Orang-orang itu tempatnya
ialah neraka jahannam , dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS
An-Nisaa: 97).
Kecuali mereka yang tertindas, baik
laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak
mengetahui jalan (untuk hijrah). (QS
An-Nisaa’: 98).
Ada beberapa riwayat berkenaan dengan turunnya ayat
tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa di antara
pasukan musyrikin terdapat Kaum Muslimin Mekah (yang masih lemah imannya) yang
turut berperang menentang Rasulullah saw sehingga ada yang terbunuh karena panah
atau pedang pasukan Rasulullah. Maka turunlah ayat ini (S4:97) sebagai
penjelasan hukum bagi Muslimin yang lemah imannya, yang menganiaya dirinya
sendiri (mampu membela Islam tetapi tidak melakukannya). (Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu Abbas).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa nama orang-orang
yang menambah jumlah musyrikin itu antara lain Qais bin Walid bin Mughirah, Abu
Qais bin Al-Faqih bin Mughirah, Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah, ‘Amr bin Umayah
bin Sufyan, dan ‘Ali bin Umayah bin Khalaf. Dan selanjutnya dikemukakan bahwa
peristiwanya terjadi pada peperangan Badr, di saat mereka melihat jumlah Kaum
Muslimin sangat sedikit, timbullah rasa keragu-raguan pada mereka dan berkata:
“Tertipu mereka dengan Agamanya”. Orang tersebut di atas mati terbunuh di
perang Badr itu. (Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih).
Keterangan: Menurut Ibnu Abi Hatim, di antara
orang-orang tersebut dalam hadits di atas termasuk juga al-Harts bin Zam’ah bin
al-Aswad dan al-‘Ash bin Munabbih bin al-Hajjaj.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika
segolongan orang-orang Mekah telah masuk Islam dan Rasulullah hijrah, mereka
enggan ikut dan takut berhijrah. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (S
4:97,98) sebagai ancaman hukuman bagi yang enggan dan takut memisahkan diri dari
kaum yang memusuhi agama, kecuali orang yang tidak berdaya. (Diriwayatkan oleh
at-Thabarani yang bersumber dari Ibnu Abbas).
Peringatan ayat Al-Qur’an sedemikian tegas, namun
hal yang harus dijauhi benar-benar itu oleh sebagian kelompok justru dijadikan
model yang digalakkan dalam golongannya, yaitu berkasih-kasihan dengan
musuh-musuh Islam, bekerjasama, dan saling tahu menahu dalam hal menghadapi
Muslimin yang dianggap bukan golongannya. Bahkan Muslimin yang ingin menegakkan
Islam secara murni kadang direncanakan untuk dijadikan sasaran pengganyangan
atau sebagai musuh bersama. Jadi tidak cukup hanya mengadakan do’a bersama antar
berbagai agama (yang hal itu merupakan bid’ah dholalah alias sesat),
namun kemungkinan sekali akan mempraktekkan teori menjadikan Muslimin yang
konsekuen dengan Islam sebagai musuh bersama.
Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz
Kunjungi juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar