Selasa, 11 Agustus 2015

Tinggalkan Tempat Persidangan Arak

Berdasar sunnah Nabi, orang Islam diharuskan meninggalkan tempat persidangan arak, termasuk juga berduduk-duduk dengan orang yang sedang minum arak.
Diriwayatkan dari Umar r.a. bahwa dia pernah mendengar Rasulullah s,a.w. bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada suatu hidangan yang padanya diedarkan arak." (Riwayat Ahmad)
Setiap muslim diperintah untuk menghentikan kemungkaran kalau menyaksikannya. Tetapi kalau tidak mampu dia harus menyingkir dan menjaga masyarakat dan keluarganya.
Dalam salah satu kisah diceriterakan, bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mendera orang-orang yang minum arak dan yang ikut menyaksikan persidangan mereka itu, sekalipun orang yang menyaksikan itu tidak turut minum bersama mereka.

Dan diriwayatkan pula, bahwa pernah ada suatu kaum yang diadukan kepadanya karena minum arak, kemudian beliau memerintahkan agar semuanya didera. Lantas ada orang yang berkata: 'Bahwa di antara mereka itu ada yang berpuasa.' Maka jawab Umar: 'Dera dulu dia!'
Apakah kamu tidak mendengarkan firman Allah yang mengatakan;
"Sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dalam al-Ouran, bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah ditentangnya dan diejeknya. Oleh karena itu jangan kamu duduk bersama mereka, sehingga mereka itu tenggelam dalam omongan lain, sebab sesungguhnya kamu kalau demikian keadaannya adalah sama dengan mereka." (an-Nisa': 140)
 

Halal & Haram Dalam Islam
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Binatang laut yang halal yaitu semua binatang yang hidupnya di dalam air

Binatang ini semua halal, didapat dalam keadaan bagaimanapun, apakah waktu diambilnya itu masih dalam keadaan hidup ataupun sudah bangkai, terapung atau tidak. Binatang-binatang tersebut berupa ikan ataupun yang lain, seperti: anjing laut, babi laut dan sebagainya.
Bagi yang mengambilnya tidak lagi perlu diperbincangkan, apakah dia seorang muslim ataupun orang kafir. Dalam hal ini Allah memberikan keleluasaan kepada hamba-hambaNya dengan memberikan perkenan (mubah) untuk makan semua binatang laut, tidak ada satupun yang diharamkan dan tidak ada satupun persyaratan untuk menyembelihnya seperti yang berlaku pada binatang lainnya. Bahkan Allah menyerahkan bulat-bulat kepada manusia untuk mengambil dan menjadikannya sebagai modal kekayaan menurut kebutuhannya dengan usaha semaksimal mungkin untuk tidak menyiksanya.
Firman Allah:
"Dialah Zat yang memudahkan laut supaya kamu makan daripadanya daging yang lembut." (an-Nahl: 14)
"Dihalalkan buat kamu binatang buronan laut dan makanannya sebagai perbekalan buat kamu dan untuk orang-orang yang belayar." (al-Maidah: 96)
Di sini Allah menyampaikan secara umum, tidak ada satupun yang dikhususkan, sedang Allah tidak akan lupa (wamakana rabbuka nasiyan).


Halal & Haram Dalam Islam
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Haramnya Darah Yang Mengalir

2) Makanan kedua yang diharamkan ialah darah yang mengalir. Ibnu Abbas pernah ditanya tentang limpa (thihal), maka jawab beliau: Makanlah! Orang-orang kemudian berkata: Itu kan darah. Maka jawab Ibnu Abbas: Darah yang diharamkan atas kamu hanyalah darah yang mengalir.
Rahasia diharamkannya darah yang mengalir di sini adalah justru karena kotor, yang tidak mungkin jiwa manusia yang bersih suka kepadanya. Dan inipun dapat diduga akan berbahaya, sebagaimana halnya bangkai.
Orang-orang jahiliah dahulu kalau lapar, diambilnya sesuatu yang tajam dari tulang ataupun lainnya, lantas ditusukkannya kepada unta atau binatang dan darahnya yang mengalir itu dikumpulkan kemudian diminum. Begitulah seperti yang dikatakan oleh al-A'syaa dalam syairnya:
Janganlah kamu mendekati bangkai
Jangan pula kamu mengambil tulang yang tajam
Kemudian kamu tusukkan dia untuk mengeluarkan darah.
Oleh karena mengeluarkan darah dengan cara seperti itu termasuk menyakiti dan melemahkan binatang, maka akhirnya diharamkanlah darah tersebut oleh Allah s.w.t.

Halal & Haram Dalam Islam
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

 

Senin, 10 Agustus 2015

Setiap yang Halal Tidak Memerlukan yang Haram

SALAH satu kebaikan Islam dan kemudahannya yang dibawakan untuk kepentingan ummat manusia, ialah "Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali di situ memberikan suatu jalan keluar yang lebih baik guna mengatasi kebutuhannya itu." Hal ini seperti apa yang diterangkan oleh Ibnul Qayim dalam A'lamul Muwaqqi'in 2: 111 dan Raudhatul Muhibbin halaman 10. Beliau mengatakan: Allah mengharamkan mereka untuk mengetahui nasib dengan membagi-bagikan daging pada azlam,8 tetapi di balik itu Ia berikan gantinya dengan doa istikharah. Allah mengharamkan mencari untung dengan menjalankan riba; tetapi di balik itu Ia berikan ganti dengan suatu perdagangan yang membawa untung. Allah mengharamkan berjudi, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa hadiah harta yang diperoleh dari berlomba memacu kuda, unta dan memanah. 

Allah juga mengharamkan sutera, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa aneka macam pakaian yang baik-baik, yang terbuat dari wool, kapuk dan cotton. Allah telah mengharamkan berbuat zina dan liwath, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa perkawinan yang halal. Allah mengharamkan minum minuman keras, tetapi dibalik itu Ia berikan gantinya berupa minuman yang lezat yang cukup berguna bagi rohani dan jasmani. Dan begitu juga Allah telah mengharamkan semua macam makanan yang tidak baik (khabaits), tetapi di balik itu Ia telah memberikan gantinya berupa makanan-makanan yang baik (thayyibat).

Begitulah, kalau kita ikuti dengan saksama seluruh hukum Islam ini, maka akan kita jumpai di situ, bahwa Allah s.w.t. tidak memberikan suatu kesempitan (baca haram) kepada hambanya, melainkan di situ juga dibuka suatu keleluasaan di segi lain. Karena Allah samasekali tidak menginginkan untuk mempersukar hambaNya dan membuat takut. Bahkan Ia berkehendak untuk memberikan kemudahan dan kebaikan serta betas-kasih kepada hambaNya. Sebagaimana difirmankan sendiri oleh Allah dalam al-Quran:
"Allah berkehendak akan menerangkan kepadamu dan memberikan petunjuk kepadamu tentang cara-cara (sunnah) yang dilakukan orang-orang sebelum kamu, dan Allah juga berkehendak untuk menerima taubatmu, dan Allah adalah Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Allah berkehendak untuk menerima taubatmu, tetapi orang-orang yang mengikuti keinginan hawa nafsunya itu berkehendak untuk berpaling dengan palingan yang sangat. Allah (juga) berkehendak untuk memberikan keringanan kepadamu, sebab manusia itu dicipta dengan keadaan yang lemah." (an-Nisa': 26-27)


Halal & Haram Dalam Islam
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:


Pengaruh Pergaulan Bebas di Masyarakat Barat

Sesungguhnya jumlah dan peristiwa serta data yang diperoleh dari hasil statistik itulah yang berbicara dan menjelaskan masalah tersebut. Sungguh telah nampak pengaruh kebebasan seks yang sampai saat ini masih menjadi problem bagi laki-laki dan wanita sebagai berikut:

1. Dekadensi Moral

Kendornya nilai-nilai akhlaq dan dominasi syahwat, menangnya sifat kebinatangan atas sifat kemanusiaan, hilangnya rasa malu dan pemeliharaan antara kaum wanita dan kaum pria dan ketidaktenangan masyarakat, seluruhnya disebabkan karena pergaulan bebas.

Seorang mantan presiden AS bernama Kennedy mengatakan dalam wawancaranya dengan wartawan pada tahun 1962, "Sesungguhnya pemuda Amerika telah larut, berfoya-foya, sudah terlepas dari ikatan, dan tenggelam dalam syahwat. Di antara tujuh pemuda yang mendaftar untuk menjadi tentara didapatkan dari tujuh itu enam pemuda yang tidak sehat, disebabkan mereka terjerumus dalam syahwat... dan saya peringatkan bahwa pemuda seperti itu merupakan ancaman besar bagi masa depan Amerika."

Di dalam buku yang disusun oleh direktur pusat penelitian di Universitas "Harvard" dengan thema "Revolusi Seks" penulis menegaskan bahwa Amerika telah sampai pada bahaya besar dalam kerusakan seks. Dan Amerika sedang menuju pada kondisi yang sama yang menyebabkan jatuhnya dua peradaban Ighriqiyah dan Rumawi pada masa lalu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya kita sudah dikepung dari seluruh arah dengan aliran ganas dari seks yang menenggelamkan seluruh kamar dari struktur peradaban kita dan seluruh bidang dari kehidupan kita secara menyeluruh."

Meskipun orang-orang Komunis sedikit sekali berbicara mengenai masalah-masalah seks, meskipun mereka tidak mengizinkan kepada mass media untuk meliputnya, tetapi pada tahun 1926 telah keluar pernyataan dari presiden Rusia "Khrusyuf" bahwa para pemuda (Rusia) telah menyimpang dan dirusak oleh kemewahan, ia juga memperingatkan bahwa telah dibuka di Serbia pos-pos militer baru untuk menghabisi pemuda-pemuda yang menyeleweng, karena itu merupakan bahaya atas masa depan Rusia.

2. Banyaknya Anak-anak yang Dilahirkan Secara Tidak Sah

lni merupakan fenomena umum yang disebabkan terlepasnya keinginan syahwat dan larutnya batas-batas antara para pemuda dan pemudi. Sebagian lembaga di Amerika membuat statistik untuk orang-orang yang hamil di luar pernikahan di kalangan pelajar SMA, ternyata jumlahnya sangat mengerikan.

Mari kita perhatikan data statistik terbaru dalam masalah ini: bahwa sepertiga kelahiran anak tahun 1983 di New York adalah anak-anak yang tidak sah, artinya mereka dilahirkan diluar pernikahan. Mayoritas mereka dilahirkan oleh gadis berusia 19 tahun ke bawah, dan jumlah mereka adalah 112.353 anak atau 37 % dari jumlah anak-anak yang dilahirkan di New Yorkl!."30)

3. Banyaknya Gadis yang Tua belum menikah dan Pemuda yang membujang

Sesungguhnya adanya sarana yang mudah untuk memenuhi syahwat tanpa memikul beban pernikahan dan membina rumah tangga menjadikan kebanyakan para pemuda memilih cara yang termudah dan menghabiskan masa mudanya untuk ini dan itu. Menikmati lezatnya hubungan seks yang bervariasi, tanpa terikat dengan kehidupan monoton yang berulang kali sebagaimana yang mereka kira, tanpa menanggung beban tanggung jawab berkeluarga, dan sebagainya.

Di antara dampak dari itu semua adalah banyaknya para gadis-gadis muda yang menghabiskan masa mudanya tanpa suami yang tinggal bersamanya kecuali laki-laki yang bemain-main dan menjadikannya sebagai alat hiburan yang diharamkan. Selain itu juga banyak dari para pemuda yang membujang kehilangan ikatan kehidupan berumah tangga, sebagaimana hal itu dibuktikan dalam data statistik. Telah dinyatakan oleh direktur urusan statistik Amerika pada tanggal 22 Dzul Qa'idah 1402 bersamaan dengan 10 September 1982 M, bahwa untuk pertama kalinya terjadi sejak permulaan abad ini sebagian besar penduduk kota San Fransisco adalah para pembujang.

Brosh Syambman menjelaskan dalam muktamar pers yang diadakan oleh lembaga sosial Amerika bahwa 53% penduduk San Fransisco tidak menikah. Dan ia menjelaskan tentang keyakinannya bahwa jumlah tersebut mungkin menjadi suatu isyarat atas contoh keluarga yang paling menyedihkan.

Syambman menambahkan bahwa sesungguhnya perubahan-perubahan sosial ini sesuai untuk mewujudkan kemakmuran di sebuah kota yang jumlah penduduknya terdiri dari pemuda antara 25-34 tahun dengan perkiraan 40,4 % selama 10 tahun terakhir.

Syambman juga berkata, "Sesungguhnya jumlah tersebut tidak termasuk jumlah orang-orang yang terkena musibah dengan kelainan seks yaitu orang-orang yang tinggal di kota dan orang-orang yang mewakili 15 % dari penduduk.

Tidak heran setelah ini semua, jika kita membaca di surat kabar seperti di bawah ini:
"Para kaum wanita Swedia keluar untuk melakukan demonstrasi umum yang meliputi seluruh Swedia dengan alasan menuntut adanya kebebasan seks di Swedia. Demo ini diikuti oleh 100.000 wanita, mereka akan mengajukan surat permohonan yang ditandatangani secara resmi oleh pemerintah, di dalam surat itu mengumumkan atas pembelaan terhadap runtuhnya nilai-nilai akhlaq."

Sesungguhnya fithrah wanita dan kecenderungannya untuk memperoleh kepentingannya dan masa depannya itulah yang mendorong mayoritas dari wanita itu untuk berdemonstrasi dan menggugat.

4. Banyaknya terjadi perceraian dan hancurnya rumah-tangga dengan sebab-sebab yang sangat sederhana

Jika selain pernikahan itu ada kendala-kendala, maka sesungguhnya setelah terjadi pernikahan ini, tidak terjamin kekekalannya oleh karena rumah tangga seperti itu cepat hancur dan ikatannya bisa pudar hanya karena sebab-sebab yang sangat sederhana.

Di Amerika, jumlah perceraian dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak sampai batas yang mengejutkan, dan ini juga termasuk di sebagian besar negara-negara Barat lainnya.

5. Tersebarnya penyakit-penyakit yang membahayakan

Tersebarnya penyakit-penyakit misterius yang menyerang saraf, akal dan jiwa dan banyaknya stress serta goncangan jiwa yang memakan korban beratus-ratus ribu manusia.

Di antara penyakit yang paling berbahaya adalah penyakit yang akhir-akhir ini ditemukan yaitu yang dikenal dengan penyakit "AIDS" yang menghilangkan kekebalan tubuh. Penyakit ini mengancam berjuta-juta ummat manusia di Eropa dan Amerika dengan akibat yang sangat berbahaya. Sebagaimana diungkapkan oleh keputusan dokter dan statistik secara resmi yang diedarkan oleh beberapa majalah dan surat kabar di seluruh dunia.

Hal tersebut sesuai dengan yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya yang mulia, "Tidak muncul suatu perbuatan keji di suatu kaum pun, hingga mereka mengumumkannya (menjadikan tabiat umum) kecuali akan tersebar di kalangan mereka penyakit tha'un (wabah) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi pada orang-orang sebelumnya. (HR. Ibnu Majah)

Ini belum termasuk penyakit-penyakit stress dan kejiwann yang tersebar di tengah-tengah mereka mirip seperti tersebarnya api di daun yang kering, dan pasien-pasiennya memenuhi rumah-rumah sakit.
Apakah para penyeru pergaulan bebas itu menginginkan untuk memindahkan penyakit-penyakit itu pada masyarakat kita, padahal Allah telah memberi kecukupan kepada kita untuk menghindarkan keburukannya? Semoga Allah melindungi kita dari penyakit-penyakit itu. Ataukah jumlah besar korban dan data statistik itu telah hilang dari ingatan mereka? 

Farwid dan pengikutnya dari ulama jiwa mengira bahwa menghilangkan ikatan-ikatan tradisi dari kebutuhan biologis itu dapat menenangkan jiwa (perasaan) dan menghilangkan stress.

Itulah ikatan-ikatan yang dihilangkan, itulah keinginan-keinginan syahwat yang dilepaskan, maka hal itu tidak menambah jiwa kecuali semakin stress dan kebingungan, dan stress itu telah menjadi penyakit masa kini di sana, sedangkan beribu-ribu rumah sakit jiwa tidak berguna bagi mereka.

30) Majalah Timur Tengah,tahun ketujuh No. 2086, Selasa 18 Dzulqa'idah 1404 H (14 Agustus 1984)