Jumat, 04 September 2015

Perusakan Islam Lewat Bahasa

Islam menjadi sasaran perusakan yang dilakukan orang dengan berbagai cara. Ada yang mendirikan lembaga pendidikan/ pengkajian tetapi tujuannya demi   pendangkalan Islam atau tasykik  (membuat  keragu-raguan). 
Ada  yang  mengkutak-kutik istilah Islam  yang  sudah  baku untuk diselewengkan maknanya.
   Contohnya, istilah  "hamba  Allah yang sholeh" itu dalam Islam adalah orang yang beriman. Dan istilah itu ada riwayatnya jelas, As-Suddi (ulama besar ahli tafsir masa tabi'in) menjelaskan makna hamba Allah yang sholeh itu adalah orang-orang mukmin. (lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 halaman 245 dalam menafsiri QS Al-An-Biyaa'/ 21: 105). Namun istilah yang sudah mapan itu  oleh Dr Ir Imaduddin  Abdul  Rahiem tiba-tiba mau dirubah, bahwa hamba Allah yang sholeh itu  tidak mesti beriman. Hingga dia katakan, Presiden Amerika, Bill Clinton, --yang kelak ramai dibicarakan orang sedunia karena skandal seksnya dengan sekretaris kepresidenan, Monica Lewinsky- itu oleh Dr Ir Imaduddin Abdul Rahiem (sebelumnya telah) dianggap sebagai hamba Allah yang sholeh, bahkan dia sebut sebagai Khalifatullah fil ardh (Khalifah/ pengganti atau wakil Allah di bumi). Padahal menurut Islam,  orang  yang sholeh  itu syarat utamanya adalah iman. Sedang Muslimin terpilih bahkan terbaik setelah Nabi Muhammad saw yaitu Abu Bakar As-Shiddiq saja pangkatnya hanya khalifah Nabi, namun Clinton yang non Muslim dan kelak heboh skandal seksnya itu telah dinyatakan oleh Imaduddin sebagai hamba Allah yang sholeh dan khalifah Allah.
  Pernyataan Imaduddin itu dia kaitkan dengan Al-Qur'an S Al-Anbiyaa'/ 21:105

"Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfudh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang shaleh.(Al-Anbiyaa'/ 21:105).  
  Keruan saja pernyataan Imaduddin yang dimaksudkan sebagai penafsiran Al-Quran itu menjadi ramai ketika dia kemukakan dalam pidatonya saat ia menyajikan makalah  di dalam "Seminar Internasional VI Mukjizat Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang Iptek", yang diselenggarakan oleh Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), 29 Agustus - 1 September 1994, di IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara) Bandung. Sampai-sampai, Dr Al-Muslih dari Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) Makkah, ketua penyelenggara seminar internasional yang sudah berpengalaman di berbagai negeri dalam menyelenggarakan acara yang sama di hadapan para cendekiawan Islam sedunia, saat itu meminta waktu seketika, dan mengemukakan bahwa seminar internasional semacam ini telah diselenggarakan selama 6 kali, namun baru di Indonesia ini makalah-makalah yang tidak bermutu bisa ditampilkan. Saat itu Dr HM Quraish Shihab selaku pembawa acara tampak klimpungan, lalu ingin membela diri (rekannya sebangsa, Indonesia) bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk menampilkan makalah-makalah yang bagus, dan ini telah diusahakan dari sekian banyak, hanya beberapa makalah yang bisa diloloskan untuk tampil dalam forum internasional ini.
 Ungkapan Quraish Shihab itu justru bermakna terbalik. Maunya membela rekannya sebangsa, namun justru terperosok, dan secara tidak langsung sama dengan mengatakan, yang sudah dianggap bagus saja seperti itu mutunya, apalagi yang tidak lolos. Maka suasana seminar pun kacau, ramai sekali, akhirnya dibubarkan sementara alias istirahat sementara. Sedang para peserta saling berbantah-bantahan satu sama lain. Tampak KH Sa'id Hilaby (almarhum, Ulama Al-Irsyad) ingin meleraikan para ilmuwan Islam sedunia yang sedang ribut itu di waktu "istirahat-terpaksa" itu. Namun tetap saja suara-suara nada protes terhadap pendapat Imaduddin itu bermunculan secara gaduh, hanya saja bukan dalam suasana sidang, karena memang sidangnya diskors sementara. Pakar-pakar tafsir Al-Qur'an seperti Dr Ahsin Muhammad Asyrofuddin alumni Saudi Arabia ketika saya wawancarai, beliau mengemukakan belum pernah mendengar ulasan seperti yang dikemukakan Imaduddin itu. Sementara itu Dr Sa'id Aqil Al-Munawar (bukan Said Aqil Siraj yang di buku ini disebut termasuk yang mempelopori do'a bersama antar agama, satu bid'ah yang sangat tercela) yang juga alumni Saudi Arabia ketika saya wawancarai, Pak Aqil Al-Munawar menjawab, barangkali Pak Imaduddin hanya keliru saja.
    Saat itulah Imaduddin, salah satu orang Indonesia yang dianggap pakar Islam dan dari kelompok yang  suka melontarkan penafsiran sak gaduk-gaduke (seterjangkau-jangkaunya), ternyata mengalami musibah langsung, kena batunya di forum internasional, di hadapan para ahlinya.
 Omong-omong tentang "kena batunya" di depan para halinya, kalau yang sifatnya tidak di forum internasional tetapi skup nasional agaknya sering juga terjadi. Misalnya, Prof Dawam Rahardjo ketika berpidato tentang hukum waris Islam tahun 1987 --zaman KH Munawir Sjadzali jadi menteri agama dan ingin merubah hukum waris Islam antara laki-laki dan perempuan untuk disamakan satu banding satu-- di depan para utusan Himpunan Peminat Ilmu-ilmu Syari'at yang rata-rata adalah para pejabat dari Peradilan Agama, Prof Dawam Rahardjo mengemukakan, kalau mau membagi harta warisan dua banding satu antara lelaki dan perempuan, bagaimana menghitungnya?
    Ungkapan Prof Dawam Rahardjo itu tampaknya membela Pak Munawir yang ingin merubah hukum waris Islam dari hukum aslinya: bagian lelaki dibanding wanita adalah  dua banding satu, lalu ingin dirubah jadi satu banding satu. Arah pembicaraan Dawam Raharjo adalah: Kalau satu banding satu kan mudah menghitungnya. Kalau dua banding satu, bagaimana menghitungnya?
    Nah, hadirin yang memenuhi aula di suatu gedung di Kaliurang Yogyakarta itu secara spontan tampak menertawakan kepicikan Dawam Rahardjo, ketika mereka mendengar ungkapannya yang aneh itu. Seketika itu pula Prof Dawam Rahardjo  tampaknya merasa kalau dirinya ditertawakan secara serempak oleh para ahli. Dalam hal ini ahli memberikan fatwa waris. Rupanya Prof Dawam Rahardjo ini seketika langsung merasa bahwa dirinya sedang "menggarami laut" dan bahkan tanpa persediaan garam yang banyak, maka pidato yang baru 10 menit itu terpaksa dia hentikan sendiri, dia ucapkan: wassalamu'alaikum warohmatullah.... lantas ia ngibrit pulang langsung ke Jakarta, tidak pakai tengak-tengok kanan kiri lagi.
     Peristiwa itu berbeda dengan Dr Ir Imaduddin Abdul Rahiem. Meskipun Imaduddin sudah kena batunya di forum internasional di IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara) Bandung, namun ia masih pula berani-beraninya khutbah di masjid IPTN itu saat itu pula. Keruan saja, KH Ahmad Khalil Ridwan alumni Madinah, kemudian berpidato keras-keras di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta, meyakinkan jama'ah bahwa Dr Ir Imaduddin Abdul Rahiem tidak bisa berbahasa Arab, dengan bukti khutbah jum'atnya di Masjid IPTN Bandung salah-salah dalam membacanya. Kenapa KH Ahmad Khalil Ridwan sampai mempidatokan diri orang lain semacam itu, menurutnya karena orang yang disebut tidak bisa berbahasa Arab itu telah berani menafsiri ayat Al-Qur'an semaunya.
    Demikianlah secuil suasana percaturan penyebaran ilmu Islam di Indonesia, keadaannya menyangkut-nyangkut hal-hal yang bisa merusak Islam alias merusak pemahaman Islam. Itu saja baru mengenai hal yang berkaitan dengan seluk beluk bahasa. 
   Kembali kepada masalah awal tentang perusakan Islam,  ada lagi yang  merusak  Islam lewat praktek perbuatan, dan ada yang lewat bahasa dan karangan.
    Merusak  Islam  lewat bahasa itu hal yang  berbahaya.  Bahkan ucapan  yang  kadang  dianggap biasa  saja,  bisa  mencemplungkan pengucapnya ke neraka selama 70 tahun.

Kita simak sabda Nabi SAW:
   "Innar rojula layatakallamu bil kalimati laa yaro bihaa ba'san yahwii bihaa sab'iina khoriifan fin naari."
   "Sesungguhnya ada seorang laki-laki mengucapkan satu perkataan yang dianggap tidak apa-apa (tetapi ternyata) menjerumuskannya ke dalam neraka sampai 70 tahun." (Hadits Shahih Riwayat At-Tirmidzi dalam Az-Zuhd 4/604 dari Abu Hurairah)
     Berikut  ini   insya Allah akan diuraian tentang perusakan Islam  lewat  bahasa. Kemudian disambung   dengan cara menanggulanginya yaitu dengan memaparkan teknik pemakaian bahasa dalam  mengarang,  dan rangsangan  agar ummat Islam menanggulangi perusakan  Islam  yang dilancarkan musuh. Marilah kita bicarakan satu demi satu.
Tentang bahasa
     Bahasa  ialah  ungkapan pikiran dan  perasaan  manusia  yang secara teratur dinyatakan dengan memakai alat bunyi. Perasaan dan pikiran merupakan isi bahasa, sedangkan bunyi yang teratur  merupakan bentuk bahasa.
    Ada dua macam bentuk bahasa: bahasa lisan dan bahasa tulisan.
    Bahasa  tulisan dianggap merupakan sistim yang sangat  bergantung kepada ujaran. (Lihat Ensiklopedi Umum, hal 116)

Asal bahasa
    Bahasa  itu sendiri, secara sekuler, disebut tidak  diketahui asalnya. Sedangkan di dalam Islam, Al-Quran telah menjelaskan, Nabi Adam AS  diajari oleh Allah SWT tentang nama-nama semuanya. Jadi, bahasa itu jelas asalnya dari Allah SWT.
   "Dan  Dia  mengajarkan  kepada  Adam  nama-nama  (benda-benda) seluruhnya,... (QS Al-Baqarah/ 2: 31).
Bahasa Indonesia
    Menurut Ensiklopedi Umum, Bahasa Indonesia berasal dan tumbuh dari  bahasa  Melayu Riau, Johor, daerah  sekitar  Selat  Malaka. Sekurang-kurangnya  sejak 6 abad lalu bahasa Melayu  itu  menjadi bahasa  perhubungan.
    Istilah-istilah  Islam tentu masuk ke dalam bahasa  Indonesia sebagaimana  masuk ke bahasa-bahasa bangsa lain. Lebih dari  itu, Bahasa  Arab  sebagai  bahasa Al-Quran dan  Al-Hadits  (sumber  Islam) terbukti  masuk  dan banyak yang menjadi kosa kata  dalam  bahasa Indonesia bahkan bahasa-bahasa daerah di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan agama, wabil khusus istilah hukum. Karena,  pada dasarnya hukum yang berlaku di kerajaan-kerajaan Islam  Nusantara dan  Melayu (Jawi) adalah hukum Islam. Sampai  sekarang,  istilah nikah,  talak, ruju', waris, waqaf, hibah dsb yang  berasal  dari bahasa  Arab  (Islam) menjadi bahasa resmi di Indonesia.  Itu  disamping istilah-istilah umum  biasa seperti: sabun, fikir, kursi, huruf, hukum dsb.
Upaya menghapus istilah-istilah Islam
    Pengaruh bahasa Arab yang cukup dominan ini tak disukai  oleh pihak  yang  kurang  senang dengan Islam, atau  oleh  orang  yang mengaku  Islam  namun  dalam hatinya  mengandung  penyakit  ingin merusak Islam. Hingga gedung MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang  istilahnya  itu sendiri dari kata-kata Arab  Islam (yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat, tiga kata itu semuanya dari kata-kata Arab), namun pada waktu jaya-jayanya Soeharto sebagai presiden RI ke2 menggulkan aliran kemusyrikan (kebatinan) dalam GBHN 1978, lantas nama ruangan-ruangan gedung MPR itu diganti dengan bahasa  Sanskerta, bahasa usang yang sudah tak terpakai.  Seperti ada  ruang  wirashaba dsb yang hampir  seluruh  masyarakat  sulit mengucapkannya,  apalagi  untuk tahu artinya. Juga  memberi  nama "kereta  api  cepat" dengan nama Argo (gunung)  Gede,  Argo  Bromo, Argo Lawu; sedang  pesawat terbang dinamai Tetuko (nama wayang)  dsb.  Belum lagi  masalah  penghapusan tulisan Arab dari uang  resmi  setelah tahun 1960-an, dan penghapusan pelajaran menulis dan membaca Arab- Melayu sejak 1970-an. Padahal tulisan Arab itu sampai kini justru digalakkan  di  negeri jiran seperti di Brunei Darus  Salam  yang setiap  plang (papan nama)jalan ataupun plang-plang di bandar udara/ lapangan terbang ditulis dengan tulisan  Arab. Namun  di Indonesia, plang IAIN (Institut Agama Islam Negeri) pun dihapus dari tulisan  Arabnya (Al-Jami'ah  Al-Islamiyyah Al-Hukumiyyah/ )sejak  menjelang  tahun 1990-an (?).Masjid-masjid  pun plangnya sudah banyak yang  tidak  memakai huruf  Hijaiyyah  lagi. Sementara di balik itu  ada  yang  ghuluw (ekstrem) hingga tembok di dalam masjid ditulisi dengan apa  yang disebut kaligrafi aneka macam tulisan.
Penyesatan dengan bahasa yang tampak Islami
    Sementara itu ada juga yang mengambil kesempatan  menggunakan tulisan Arab dan Bahasa Arab yang tampaknya Islami, untuk  karangan-karangan  yang  menyesatkan ummat  Islam,  bahkan  menjajakan kemusyrikan  secara terbuka. Misalnya buku-buku Mujarobat yang isinya bercampur dengan kemusyrikan,  primbon-primbon  (ramalan-ramalan,   khurofat,  tathoyyur,  takhayyul dsb),  tafsir-tafsir  mimpi yang tidak shohih dan  bahkan  kitab-kitab  kuning (Arab Gundul, hurufnya tidak pakai baris/ harokat dan kertasnya biasa berwarna kuning) pun tidak terbebas dari hal-hal  yang menjerumuskan  aqidah  ummat Islam. Misalnya  kitab  tentang  Nur Muhammad,  yang hal itu intinya: Tidak dijadikan  dunia  seisinya ini  kecuali  karena  Nur Muhammad. Itu adalah keyakinan orang shufi (tasawuf) sesat yang bercampur filsafat Yunani dan kepercayaan bathil Nasrani. Lalu diberi dalil berupa hadits  palsu/ maudhu':
Laulaaka lamaa kholaqtul aflaaq (Seandainya bukan karena engkau  Muhammad, maka pasti tidak Aku ciptakan planet-planet ini). Ini sangat dipegangi di  kalangan shufi  (orang  tasawuf) sesat. Setiap mereka  memperingati  maulid Nabi  SAW --yang tidak ada perintahnya samasekali dalam  Islam--, selalu  mereka kemukakan hadits palsu itu (baca rangkaian ini pada bab mengenai tasawuf di buku ini, atau selengkapnya baca tentang Nur Muhammad di Buku Mendudukan Tasawuf, Gus Dur Wali?). Juga kitab-kitab  lain yang dipakai kalangan shufi bahkan pesantren umum di Indonesia  di antaranya Kitab Durratun Nashihien yang mengandung banyak  hadits palsu dan bahkan khayalan yang jauh dari ajaran Islam. Semua  itu menggunakan tulisan Arab dan Bahasa Arab, namun kini di-Indonesiakan oleh orang-orang yang hanya mengejar duit, tidak  menggubris sesatnya ummat.
Istilah Islami diselewengkan kaum sekuler
    Ada  juga  istilah yang asalnya  Islam  diselewengkan  kepada kemusyrikan, misalnya upacara sesaji kemusyrikan dinamai  sedekah   bumi.  Lafal sedekah itu dari shodaqoh. Ada juga perkataan  lokal yang secara haqiqi bermakna biasa, namun secara maknawi- kemusyrikan  dimaknakan lain, seperti: wedus gembel itu artinya adalah kambing  kibas, namun oleh pihak tertentu dijadikan sebagai nama (lambang  kepercayaan  syirik) penyebab  timbulnya  angin panas  yang  menghanguskan manusia dan hewan di Kaliurang Yogyakarta  1994.  Hingga koran (Islam?) Republika pun ikut-ikutan mempublikasikan istilah kemusyrikan itu.
   Kaum  sekuler  pun  bertingkah pula.  Mereka  gigih  mengganti istilah-istilah Islam-Arab dengan istilah Barat. Misalnya, mereka alergi menggunakan istilah [1]akhlaq[1] hingga mereka ingin  menggusurnya dengan istilah etika atau moral, sedang Aqidah-Tauhid diganti dengan  Teologi. Istilah tahkim diganti dengan arbitrase.  Mereka tak mau menggunakan istilah Ahad, lalu diganti dengan Minggu, dan bahkan bukan sekadar harinya yang diganti namun tanggal qomariyah yang  merupakan  penanggalan yang berkaitan dengan  ibadah  telah mereka upayakan untuk ditinggalkan, hanya memakai tanggal syamsiyah. Hingga generasi Islam pun tidak hafal nama-nama bulan Hijriyah/  qomariyah. 
   Itu semua adalah upaya mengikis Islam  dari  segi bahasa dan istilah.
    Orang-orang jahil pun ikut-ikutan merusak Islam secara  sadar ataupun  tidak, dalam hal memompakan istilah. Pernah ada  pejabat tinggi  negara yang ingin menamakan pelacur dengan "wanita  harapan" di masa jaya-jayanya Presiden Soeharto. Bahkan selama pemerintahan  Soeharto, istilah pelacur telah diganti  dengan  "wanita tuna susila" kemudian disingkat dengan WTS. Hingga orang tua dari gudang  WTS di Indramayu Jawa Barat pernah dikhabarkan  ada  yang bangga anaknya jadi WTS di Jakarta karena duitnya banyak,  sedang ia tak tahu apa arti kata "WTS" itu.
Menghalalkan perzinaan lewat bahasa
    Untuk menghalalkan pelacuran, dimunculkan pula istilah pekerja  seks. Seakan perbuatan yang melawan hukum Allah  itu  menjadi salah  satu jenis pekerjaan yang perlu disahkan.  Na'udzubillaahi min dzaalik.
    Setelah  perzinaan  merajalela, wanita-wanita  karier  banyak yang dikhabarkan menyeleweng, maka dimunculkan pula istilah  yang seolah-olah  bukan larangan agama. Pasangan zina laki-laki  cukup disebut  PIL (Pria Idaman Lain), sedang pasangan  zina  perempuan disebut WIL (Wanita Idaman Lain). Artinya, para pezina itu  sudah punya isteri atau suami namun kemudian berzina. Mereka itu  seharusnya  dirajam,  yakni  dihukum mati  oleh  pengadilan,  caranya ditanam setengah badan di depan umum (misalnya di depan  masjid), lalu dilempari batu kecil-kecil sampai mati. Namun yang dimunculkan dalam istilah yang merusak Islam itu justru istilah menggiurkan  yaitu pria idaman, dan wanitaidaman. Sehingga pasangan  zina justru disebut idaman. Na'udzubillahi min dzaalik.
    Para pengomando seks bebas entah itu berkedok sebagai  dokter ahli seks ataupun lainnya mempromosikan istilah itu secara gencar sebagai  penyambung  lidah aspirasi syetan  yang  merusak  Islam. Belum  lagi iklan kondom yang digencarkan dengan  suara  mendayu-dayu  yang  intinya menghalalkan zina asal  pakai  kondom.  Suatu penentangan  agama  yang  terang-terangan,  namun  tidak  diambil tindakan oleh pemerintah. Padahal, diturunkannya ayat yang  artinya  Barangsiapa  tidak berhukum dengan apa yang  Allah  turunkan maka  mereka itu adalah orang-orang kafir, itu  adalah  berkaitan dengan  enggannya kaum Yahudi menerapkan hukum rajam atas  pezina yang  telah diwahyukan Allah SWT dalam Taurat. Malahan  kini  ada   gejala  yang lebih bandel lagi ketimbang Yahudi itu.  Kini  bukan hanya tidak mau melaksanakan hukum rajam, namun bahkan menghalalkan  perzinaan dengan aneka bahasa dan  dalih.  Astaghfirullaahal 'Adhiem. Kadang penghalalnya itu perempuan lagi, dengan  membela-bela diteruskannya lokalisasi pelacuran, dan mereka tak rela akan dibubarkannya, dengan aneka dalih.
    Wanita-wanita murahan yang kerjaannya suka dipotret telanjang pun berani berkilah-kilah dengan bahasa, katanya ketelanjangannya itu  hanya  trik kamera. Lalu pihak-pihak yang  mendukung  sarana perzinaan  dengan  menyebarkan gambar-gambar porno  pun  tak  mau kalah,  mereka  menyebut  yang porno itu  dengan  istilah  keren, estetika  alias seni keindahan. Syetan telah mengomandoi  mereka, maka menganggap baik kejorokan yang mereka lakukan.
Golongan ahli rancu terjerumus
   Satu partai yang didirikan oleh organisasi berlabel Ulama  pun konon berkampanye di daerah pelacuran, dan para pelacur  merengek agar  tidak dibubarkan sarang pelacurannya. Bisa diucapi,  memang babi atau tikus got (pecren,Jw) itu lebih suka hidup di comberan. Apakah  ini  sudah salah kedaden (salah pola  dasarnya)?  Wallahu a'lam.  Yang  jelas,  trend sikap suatu  gerombolan,  geng,  atau bahkan golongan tertentu, sering berkait berkelindan dengan lakon para penggedenya.
   Ada  orang  terkemuka dari golongan itu  yang  dikenal  dengan sebutan  Gus Anu.  Dia ini hafal Al-Quran  dan  sering  mengadakan sima'an  Al-Quran, pembacaan Al-Quran secara hafalan, dan didengarkan banyak orang di suatu majlis. Gus Anu itu konon suka  datang ke daerah remang-remang, hingga wanita-wanita pelacur yang disebut  penghibur  (ini  istilah  yang mengelabui pula)  banyak  yang  kenal. Diberitakan,  si hafal Quran itu minum minuman bir hitam  segala.
Lalu  sampai pada usianya pun meninggallah ia. Lakon seperti  itu kemudian  dipuji-puji pula oleh seseorang --yang  terkemuka  dan pernah saya tulis buku khusus tentang bahaya pemikirannya-- untuk mengenang  kematiannya  di koran Katolik  tempat  menggedekan  si pemikir bahaya itu. Lha kalau lakon seperti itu saja dipuji, maka lakon  berkampanye  di  tempat pelacuran oleh  partainya  itu  ya dianggap lumrah (biasa, wajar). Padahal, kalau orang yang  sedang kampanye di tempat pelacuran itu tiba-tiba mati di sana, dan atau ada adzab jatuh di sana, maka suu-ul khotimah (buruk akhir hayatnya) lah mereka. Kenapa? Karena,  pada hakekatnya sama dengan sudah rela terhadap  keberadaan  tempat maksiat itu sendiri. Namun berhubung  cara  berfikir mereka  sudah  rancu dan sering menolak nasihat  kebenaran  alias sombong, maka begitulah adanya. Terjadilah apa yang terjadi.  Itu di antaranya gara-gara pengelabuan istilah berupa apa yang mereka sebut "wali". Istilah "wali", bagi mereka bisa kalis (terkena  tapi tak  berbekas) dari kesalahan, hatta kesalahan  yang  jelas-jelas amat  sangat mencolok secara syar'i. Imbasnya, muballigh  kondang
Zaenuddin  MZ pun pernah terpeleset pula, ia berpidato dengan bangga bahwa dirinya berceramah di  tempat  pelacuran. Keterpelesetan semacam itu mudah-mudahan tak terulang, dan hendaknya beliau tidak mengulangi ketidak cermatannya dalam memahami Islam.
    Seorang  bekas  bajingan seperti Anton Medan  pun  mendirikan lembaga  yang di antara programnya mengkhususkan penerjunan  para da'inya untuk berda'wah ke tempat pelacuran. Giliran tempat mesum itu  diliburkan oleh Gubernur DKI Jakarta  Surjadi Sudirja  untuk pertama  kalinya  pada Ramadhan 1417H, maka  program  yang  sudah dirancang  rapi oleh Anton dan anak buahnya itu  gagallah.  Boleh   diperkirakan,  justru  mereka  "menyesal"  dengan   diliburkannya tempat pelacuran itu. (Lihat buku Di Bawah Bayang-bayang Soekarno Soeharto, Tragedi Politik Islam..... Darul Falah Jakarta, 1420H).
Kenapa Anton berprogram seperti itu? Wallahu a'lam. Tetapi  gurunya,  kita kenal adalah seorang terkemuka dari  golongan  seperti tersebut  di atas, tidak lain adalah Kiai Haji Noer Muhammad  Iskandar  SQ tokoh PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) pembela utama Gus Dur,
yang telah punya pemahaman rancu mengenai pernikahan,  dipraktekkan pula hingga pernah heboh dan memalukan.
   Jadi  istilah "wali" yang disalah artikan seperti tersebut  di atas,  ternyata  rangkaiannya sangat jauh, dan  pengaruhnya  amat jauh dari ajaran Islam, secara melembaga di suatu organisasi dan kalangan pesantren yang mengaku Ahlus Sunnah namun seringkali belepotan dengan bid'ah.
Gerombolan dukun dengan istilah mentereng
    Dari segi pelanggaran aqidah yang amat tinggi pun  diciptakan istilah  yang sangat merusak aqidah. Dukun santet,  dukun  nujum, dukun  ramal  dsb diganti dengan istilah  para  normal.  Kemudian secara  terang-terangan mereka mengiklankan diri  dan  disponsori oleh  media massa yang dalam hal ini merusak Islam  di  antaranya koran Pos  Kota  untuk diadakan praktek secara  nasional  dengan  iklan besar-besaran.  Lalu diberitakan pula dengan cara  yang  menarik.
Sehingga seakan sebagai hiburan belaka, sedang para dukun  itupun telah   menjerumuskan  ummat  dengan  mengeruk   duit   per-orang Rp300.000,-.  Padahal, menurut Nabi Muhammad SAW,  mendatangi dukun untuk  bertanya  sesuatu saja  sudah  ditolak  sholatnya 40 hari.  Sedang  kalau  bertanya kepada dukun tentang sesuatu dan (lantas) meyakininya maka dihukumi  telah kafir  terhadap  Islam  yang dibawa Nabi  Muhammad  SAW,  menurut hadits  shahih.  Namun justru kini  secara  terang-terangan  para dukun  perusak  aqidah  itu membuat apa  yang  mereka  sebut  PPI
(Paguyuban  Para  Normal Indonesia) yang  konon  anggotanya  telah mencapai  60.000 dukun. Jadi penjaja kemusyrikan yang dulu  masih  ngumpet-ngumpet (sembunyi-sembunyi), kini telah  terang-terangan. Padahal,  bahayanya bagi ummat tidak kalah dengan bahaya  garong, copet, maling ataupun gedor, kecu, bangsat, dan bajingan lainnya. Hanya  saja para bajingan itu merugikan secara harta,  namun  apa yang  disebut  para normal itu merusak total aqidah  ummat,  yang justru lebih sangat-sangat berbahaya. Namun penguasa tampak diam-diam  saja, bahkan pernah ada pejabat kabupaten di Bantul  Yogyakarta yang dikhabarkan membayar dukun sampai satu miliar rupiah.
   Aneh bin ajaib, di kalangan orang Islam sendiri menyetujui apa  yang disebut  "orang  pinter". Padahal, hakekatnya  sami  mawon  (sama saja),  dukun-dukun juga. Walaupun yang disebut orang pinter  itu berlabel  kiai, tetap sama juga dengan dukun Mbah Jambrong,  kalau prakteknya  dukun-dukun  juga.  Namun  masyarakat  mengidentikkan dukun  itu  dengan kiai. Hingga ribuan orang dari  golongan  yang sering rancu aqidahnya berduyun-duyun ke dukun yang disebut  kiai untuk  minta  ilmu kebal. Suatu bentuk  pelanggaran  aqidah  yang terang-terangan, namun dilakukan secara demonstratip oleh  golongan  bid'ah dan khurofat. Ini satu kerancuan  akibat  pengelabuan lewat bahasa.
    Karena  kemusyrikan perdukunan makin dianggap biasa, maka  di saat tumbuh reformasi dan bermunculan media massa baru, lalu  ada yang justru rajin mengiklankan kemusyrikan. Contohnya, koran Duta yang dikenal koran kaum NU (Nahdlatul Ulama) yang berhaluan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)  tampak  bersemangat mengiklankan  susuk,  yaitu  aji-aji kemusyrikan, dengan disebut ratu susuk asmara. Itu jelas menjerumuskan,  seolah aji-aji susuk kemusyrikan itu  boleh-boleh  saja.   
Demikian  pula  koran yang konon SIUPP-nya Islam  seperti  Harian Terbit  suka mengiklankan kemusyrikan itu pula.  Televisi  swasta pun  ada yang mengobral kemusyrikan model itu. Semua itu  dikemas dengan bahasa yang seakan tidak ada masalah menurut agama.
Membredel lafal-lafal Islami
    Di  balik itu semua, anak-anak kita pun telah  kita  lepaskan ikatannya terhadap lafal Allah. Hingga mereka tidak kita biasakan mendekat pada-Nya. Justru kita jauhkan dari Allah sejengkal  demi sejengkal.  Yang  semula anak kita masih mengucap:  "Ya  Allah... kini  kita  jauhkan  dari kata-kata itu.  Kita  ganti  dengan  Ya ampun....,  Ya amplop... dan sebagainya. Yang  tadinya  anak-anak kita diajari ustadznya agar membaca alhamdulillaah ketika  bersin atau bangkis, kini telah kita jauhkan dari puji syukur itu.  Yang tadinya  masyarakat kita fasih mengucapkan astaghfirullah  ketika terperanjat, kini kita jauhkan dari istighfar itu dengan  ucapan: astaga,   atau  bahkan astaganaga yang tidak  punya  makna  minta ampun pada Allah sama sekali.
   Semua  sedekah-sedekah  yang bisa kita  lakukan  dengan  mulut seperti  membaca alhamdulillaah, astaghfirullaah,  Allahu  akbar, innaa  lillaahi  wa innaa ilaihi rooji'uun,  dan  sebagainya  itu telah  kita  bredel dari diri kita,  masyarakat  kita,  anak-anak kita, bahkan cucu kita. Jadilah kita ini orang-orang yang  sekuler, tidak mau menyebut nama Allah, apalagi berdzikir. (Lihat Buku Bila Hak Muslimin Dirampas, Pustaka Al-Kautsar Jakarta, 1994, hal 41).  
Penerjemahan
    Sejak tahun 1980-an tumbuh subur penerbit-penerbit Islam yang mencetak  buku-buku  terjemahan  dari bahasa  Arab,  buku  Islam. Pengaruhnya  cukup luas karena sambutan generasi muda  Islam  dan kaum  terpelajar  cukup baik. Hanya saja kadang  timbul  beberapa masalah  di  antaranya tentang bahasa, misalnya  kurang  tepatnya penerjemahan.  Dan  masalah lain lagi tentang belum  tentu  kitab yang  diterjemahkan itu baik dan benar secara Islam.  Sedang  penerjemah pun belum tentu tahu persis ilmu atau maksud dari  penulisan buku yang diterjemahkan itu. Sehingga pada hakekatnya buku-buku terjemah itu baru merupakan alternatif terendah ketika  kita belum menguasai bahasa aslinya yakni Arab.
    Mengenai  bahasa, sering ada idiom kata-kata Arab yang  sulit diterjemahkan. Misalnya, lafal Tsakilatka ummuk, waihaka, taribat yadaaka,  'aqro  halqo dsb yang semua itu ada  di  dalam  hadits. Suatu ungkapan yang ditujukan kepada mukhotob (orang yang  diajak bicara)  secara lahiriyah berisi dzam (celaan) atau  bahkan  do'a maut, namun bukan dimaksudkan demikian.
Bahasa dalam mengarang
       Bahasa ini sangat penting bagi penulis naskah, karena pada dasarnya  menulis karangan itu adalah mengemukakan  buah  pikiran dengan bahasa.
   Bahasa  tulis ini sifatnya lebih tinggi dibanding bahasa  pergaulan sehari-hari. Sehingga, di samping pengarang itu gagasannya (fikroh dan tashowwurnya/ pemikiran dan persepsinya) jelas, masih pula dituntut mampu mengemukakan  buah  pikirannya itu dengan bahasa  yang  sesuai  dengan kaidah-kaidah pemahaman umum. Karena bahasa memang sifatnya umum.  Hanya  saja, orang yang kreatif kemungkinan bisa  memasyarakatkan buah pikiran sekaligus memasyarakatkan istilah-istilah dalam  bahasa sesuai  dengan ideologinya. Hingga tidak terasa, orang akan  ikut   mengucapkannya,  padahal istilah itu menyalahi aqidah.  Misalnya, dimunculkan  istilah [1]  "di bumi pancasila ini",  "hari  kesaktian pancasila", "padamu negeri jiwa raga kami"[1] dsb. Istilah itu tidak sesuai  dengan aqidah Islam, namun banyak orang Islam yang  ikut-ikutan  mengucapkannya.  Bahkan, dalam upacara  penguburan  mayat konon diucapkan, "Kita serahkan jenazah ini kepada ibu  pertiwi".
Kata-kata itu bertentangan dengan Islam yang menuntun ummat untuk mengucapkan:
"Bismillahi wa 'alaa millati Rasulillaah"
"Dengan nama Allah, dan atas agama rasul Allah."  (HR At-Tirmidzi  dan Abu Daud). Bukan menyerahkan mayat  kepada  bumi.
Ini menyangkut aqidah yang sifatnya prinsipil, namun bisa dimainkan penyelewengannya lewat bahasa.
Tata bahasa
   Masalah-masalah  seperti  itu perlu dicermati  bagi  pengarang Muslim,  penceramah, atau da'i. Di samping itu, tata  bahasa  pun harus  dikuasai,  agar karangan yang ditulis  tidak  bertentangan dengan kaidah bahasa yang berlaku.
   Kaidah  itu misalnya dalam bahasa Indonesia memakai  hukum  DM (diterangkan menerangkan). Contohnya, kata "hijau lumut", maksudnya warna hijau seperti lumut. Hal ini biasanya berbalikan dengan bahasa  Inggeris.  Sedangkan dengan Bahasa Arab,  biasanya  sama. Hanya  saja,  dalam bahasa Arab yang relatif hukum  DM  ini  sama dengan Bahasa Indonesia pun  kadang-kadang akan timbul penerjemahan yang berbeda, karena beda persepsi dalam hal mana yang diterangkan. Contohnya, Surat Al-An'aam ayat 123:
 -------------------------
Dan  demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri akaabiro  mujrimiihaa  agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri  itu.  Dan mereka  tidak  memperdayakan melainkan  dirinya  sendiri,  sedang mereka tidak menyadarinya. (QS Al-An'aam/ 6: 123).
   Lafal akaabiro mujrimiihaa itu terjemah Depag sendiri ada  dua macam.  1,  penjahat-penjahat yang terbesar (dalam  Al-Quran  dan Terjemahnya,  Depag  RI  1971, halaman  208),  dan  2,  pembesar-pembesar  yang  jahat  (dalam Al-Quran dan  Tafsirnya,  Depag  RI 1985/1986, juz 8 halaman 266). Dua makna itu berbeda  pengertiannya. Yang satu pembesar-pembesarnya yang jahat, sedang yang satunya lagi penjahat-penjahatnya yang besar.
Memilih kata dan kalimat
    Menggunakan bahasa dalam mengarang, berarti memilih kata  dan kalimat. Jadi, membuat karangan itu pada pokoknya adalah:
1. Memilih kata-kata.
2. membuat kalimat.
3. Membuat kerangka (outline)
4. Menuntaskan satu bentuk karangan.
5. Mengoreksi kebenaran bahasa, tulisan, alur, dan isi karangan.
   Memilih  kata-kata  dan membuat kalimat dalam  suatu  karangan hendaknya  diupayakan agar bahasanya benar dan baik. Bahasa  yang benar yaitu yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang dipakai.
   Adapun kalimat dan kata-kata yang baik, artinya kata-kata yang tingkatannya  tinggi, bahasa sopan atau resmi. Dalam Bahasa  Arab disebut bahasa  fush-haa bukan bahasa 'aamiyyah, pasaran.
    Dari  sini bisa dimaklumi bahwa mengarang itu  bukan  sekadar mengeluarkan  ide atau pemikiran, namun juga bagaimana  cara  menyajikan  buah  pikiran itu lewat bahasa  tulisan.  Secara  mudah ibaratnya orang mau menyajikan makanan, maka ia harus menyediakan bahan makan, lalu berupaya memasaknya, kemudian menyajikannya  ke meja makan untuk dimakan.  Sehingga, karangan yang buah  pikirannya  bagus mesti didukung dengan bahasa penulisan yang bagus  dan   benar.  Karangan yang bagus adalah yang isinya bagus  dan  benar, bahasanya bagus dan benar, dan alurnya bagus hingga tidak  bolak-balik.
Karangan yang baik dan menarik
    Karangan  yang bagus dan benar itu belum tentu menarik  untuk dibaca.  Untuk lebih bisa punya daya tarik perlu  dukungan  kata-kata yang menarik, dan teknik-teknik lainnya, di antaranya dengan memilih  judul  yang menarik, mengawali karangan  dengan  kalimat yang jelas dan ungkapan yang menarik, dan persoalan yang  dikemukakan  itu  sendiri ditonjolkan lebih dulu  segi-segi  mana  yang menarik.
    Bahasa  yang  menarik  itu berbeda-beda  antara  satu  bangsa dengan bangsa lainnya, satu suku dengan suku lainnya, bahkan satu lapisan masyarakat dengan lapisan lainnya. Orang awam tidak  suka bahasa-bahasa  asing, orang terpelajar tak suka  bahasa  pejabat, sedang  orang  Islam  harus menjauhi  bahasa-bahasa  sekuler  dan musyrik.
   Misal,  sebuah teks khutbah tidak layak diawali dengan  kisah:
Dengan diiringi gendang serta gamelan yang bertalu-talu  disertai bau kemenyan yang mewangi, jenazah pelawak Gepeng  diberangkatkan dari rumah duka siang itu.
    Bahasa  dan  isi  kalimat tersebut sarat  dengan  makna  yang mengandung  ideologi  kepercayaan berbau  kemusyrikan.  Pintarnya orang meramu berita, pidato, kisah, laporan dsb dengan  kata-kata yang indah dan menarik, sering menjerumuskan orang ke arah  sesat yang  jauh. Justru di situ tantangan ummat Islam, khususnya  para da'i.  Mampukah  dan maukah mengimbangi kegigihan  mereka?  Ummat Islam ditantang adu canggih, sampai dalam hal kecanggihan  meramu kata-kata untuk mengungkapkan buah pikiran lewat teks. Entah  itu sekadar  slogan  di spanduk, di iklan, di  siaran-siaran  singkat dsb,  maupun yang sifatnya teks serius seperti khutbah,  makalah, artikel, paper, buku ilmiah dan sebagainya.
    Menangkal serangan 
    Teori itu perlu sekali kita praktekkan dalam menangkal berbagai serangan yang merusak Islam seperti uraian tersebut di atas.
    Perlu  diingat, kalimah syahadat pun  diacak-acak  Nurcholish Madjid dengan cara menerjemahkannya menjadi Tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar). Sedang lafal Assalamu'alaikum  diinginkan Gus  Dur  untuk diganti dengan selamat pagi. Kuburan  pun  diberi istilah  "keramat"  entah  oleh siapa,  yang  kandungannya  rawan syirik. Lalu Gus Dur menghidupkan Sunnah Sayyi'ah (jalan  keburukan)  tentang  pengeramatan itu dengan  menghadiri  kuburan  Joko Tingkir di Lamongan Jawa Timur yang tak banyak dikenal orang, akibatnya praktek rawan kemusyrikan itu marak kembali sejak Juli 1999. (Tulisan ini bukan berarti anti ziarah kubur, namun dalam hal ini jelas kaitannya dengan pengeramatan kuburan yang jelas mengandung kerawanan syirik). Sementara itu pihak Nasrani  lewat  Nehemia-nya  mengacak-acak  Islam  dengan  menyebarkan lembaran-lembaran  yang  disebut [1]Dakwah  Ukhuwah[1]  padahal  isinya memutar balikkan ayat-ayat Al-Quran dan Al-Hadits.
   Ya! Itu semua adalah serangan gencar yang merusak Islam. Maka Islam pun terhadap ummat ini  senantiasa  minta bukti, apa yang telah  kita  upayakan dalam  kancah peperangan yang menuntut kecanggihan dan  kegigihan ini.



Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -

Kunjungi juga:


Kilah-kilah pendukung tasawwuf

Dalam buku Ensiklopedi Islam ditampilkan pendapat Harun  Nasu­tion, dekan pasca sarjana IAIN (Institut Agama  Islam  Negeri) Jakarta  mengenai  tasawwuf. Harun Nasution  ini  menurut  murid-muridnya (di antaranya yang bercerita di sutu perkuliahan  adalah Drs Hamdan Rasyid MA yang dia waktu itu berkuliah di Pasca Sarjana IAIN Jakarta), bahwa Dr Harun Nasution (pada akhir-akhir umur­nya) sering ke Abah Anom di Tasik Malaya Jawa Barat, tokoh  tare­kat  Naqsyabandiyah yang digabung dengan Qodiriyyah.  Bisa  kita simak  pendapatnya  yang dikutip buku Ensiklopedi  Islam  sebagai berikut:

Bagi Harun Nasution, teori-teori yang mengatakan bahwa  ajaran tasawuf dipengaruhi oleh unsur asing sulit dibuktikan  kebenaran­nya.  Karena dalam ajaran Islam sendiri terdapat ayat-ayat  dalam Al-Quran  dan  hadis-hadis yang menggambarkan  dekatnya  manusia dengan  Tuhan. Di antaranya surah al-Baqarah ayat 186 yang artinya;  "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka  (jawablah),  bahwasanya Aku adalah dekat,  Aku  mengabulkan permohonan orang yang mendoa kepada-Ku.
Dalam  ayat  lain disebutkan pula: "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi maha Menge­tahui." (QS 2:115).

Disebutkan  pula  dalam surah Qaf ayat 16 yang artinya: "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan  mengetahui  apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari urat lehernya."
Dalam  hadis qudsi (hadis yang maksudnya berasal dari Allah SWT,  lafalnya berasal dari Nabi SAW) disebutkan bahwa Allah  SWT berfirman:  

"Barangsiapa memusuhi seseorang  wali-Ku,  maka  Aku mengumumkan  permusuhan-Ku terhadapnya. Tidak ada  sesuatu  yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku yang lebih kusukai daripada pengamalan  segala  yang Kufardukan atasnya. Kemudian, hamba-Ku  yang senantiasa  mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amal-amal  sunnah,  maka Aku senantiasa menyintainya. Bila  Aku  telah cinta kepadanya,  jadilah Aku pendengarannya yang  dengannya  ia mendengar,  Aku penglihatannya yang dengannya  ia  melihat,  aku tangannya yang dengannya ia memukul, dan Aku kakinya yang  dengan itu  ia  berjalan.  Bila ia memohon kepada-Ku,  Aku  perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungan, ia Kulindungi." (HR. Bukhari).

Demikian kutipan Ensiklopedi Islam, halaman 75-76.


Tasawuf Belitan Iblis
- H Hartono Ahmad Jaiz –

Kunjungi juga:

Rabu, 02 September 2015

Lakon tak Istiqomah, Ucapannya Mengeluh

Lakon tak istiqomah sangat nyata di kalangan NU, baik yang tua maupun yang muda. Namun, antara ucapan dan lakon, sering-sering berbeda. Ucapannya berupa keluhan. Misalnya, KH Yusuf Hasyim mengatakan, di masa Orde Baru, kaum Nahdliyin/ NU ditindas. Keluhan itu mari dibuktikan. Demikian pula Noer Iskandar sampai sehabis-habisnya mengecam Golkar (tulisan ini sama sekali bukan karena membela Golkar, tetapi hanya untuk membuktikan antara ucapan dan kenyataan) seperti tersebut di atas, padahal dia sendiri yang sampai mengatakan untuk mengharapkan Presiden Soeharto pemimpin Orde Baru ke pesantrennya, maka dia adakan istighotsah (arti asalnya minta tolong atau berdo’a. Nabi pernah istighotsah, minta tolong kepada Allah SWT waktu perang Badr, namun sendirian. Tidak mengadakan upacara istighotsah. Sedang Istighotsah model NU atau model shufi/ orang tasawuf itu berupa upacara dengan do’a-do’a dan shalawat yang belum tentu shahih/ benar secara syar’i, sedang mengadakan upacaranya itu sendiri tidak ada contohnya dari Nabi saw. Hingga upacara istighotsah itu hanyalah bikinan manusia. 

Dalam hal beribadah atau mendekatkan diri kepada Allah, kalau dibikin satu tatacara yang asalnya tidak ada tuntunan upacara seperti itu, maka hukumnya bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat. Upacara bid’ah itu sering ditambah kesalahan lain lagi, misalnya dilakukan di jalanan atau tempat umum sehingga mengganggu kepentingan umum. Itu salahnya dua, sudah bid’ah, masih mengganggu lagi. Dan apabila tujuannya salah pula, misalnya hanya untuk mendukung pimpinannya, misalnya mendukung Gus Dur yang landasannya hanya karena ashobiyah/ fanatik golongan, maka salah lagi. Hingga bertumpuk-tumpuk salahnya. Tambahan lagi, menipu pula kepada orang-orang kecil, dikerahkan untuk kepentingan si penggede itu sendiri, maka salah lagi.). Demikian pula, Noer Iskandar lah yang mengarak sekian ulama untuk ramai-ramai ke rumah Soeharto untuk menyerahkan sumbangan berupa emas sekian kilogram, katanya untuk menanggulangi krisis moneter menjelang kejatuhan Soeharto dari kursi kepresidenan 1998.

   Semua yang dilakukan itu sia-sia, mubadzir, dan masih pula menodai atau paling kurang menyelewengkan kemurnian agama. Jadi bukan hanya merugikan ummat, namun merugikan pula bagi da’wah tegaknya agama Islam. Anehnya, mereka itu mengaku mengikuti jejak-jejak Imam Madzhab. Padahal, Imam madzhab sama sekali tidak ada satupun yang memberi petunjuk seperti itu. Di akherat nanti insya Allah para Imam Madzhab bisa dijadikan saksi atas kebohongan-kebohongan dan aneka penyimpangan yang dilakukan pengaku-ngaku bermadzhabkan kepada Imam Madzhab itu. Dari pendiri jam’iyah, pengurus, penerus dan orang-orang yang bertanggung jawab atas lestarinya penyelewengan yang didukung oleh jam’iyah dan pengurusnya, maka akan dihadapkan kepada mahkamah Allah. Mereka akan dituntut pula oleh Imam Madzhab yang  mereka jadikan tameng.

   Di dunia mereka sudah tidak terhormat karena aneka lakon yang mengatasnamakan agama namun menyimpang dari aturan agama yang benar, sedang di akherat insya Allah masih akan dituntut untuk mempertanggung jawabkan aneka penyimpangan yang menyangkut agama. Padahal, menyimpangkan atau bahkan mengatas namakan agama namun sebenarnya punya tujuan lain dan tak sesuai dengan Islam, itu hukumannya jauh lebih berat ketimbang sekadar lalai dari suruhan agama namun masih tetap mengakui benarnya suruhan itu, tanpa menyelewengkannya, tanpa menungganginya dan sebagainya. 

Dalam kasus ini, penyimpangan, penyelewengan, bahkan penunggangan agama untuk kepentingan ashobiyah, bukan kepentingan untuk meninggikan kalimah Allah itu justru diorganisir dan digerakkan oleh para elitnya secara sistematis. Sehingga agama itu sendiri dikorbankan untuk kepentingan ashobiyah. Ini lebih buruk pula dibanding ashobiyah itu sendiri. Padahal, ashobiyah itu sendiri  (tanpa menunggangi Islam) pun sudah merupakan keburukan yang sangat diberantas oleh Islam, karena termasuk faham dan perangkat utama jahiliyah.  Maka pantaslah kalau dari kelompok ashobiyah ini sampai ada Kiyai yang memprovokasi untuk membunuh tokoh mukmin. Karena memang ayat-ayat Al-Qur’an, dan hadits-hadits Nabi saw tidak digubris lagi oleh Kiyai ashobiyah. Ajaran ashobiyahnya baik itu bid’ah-bid’ah maupun sampai dengan khurofat dan aneka penyelewengan, lebih dipentingkan daripada Al-Qur’an. Hingga dalam berfatwa resmi lewat muktamar pun pegangan mereka bukan Al-Qur’an ataupun Al-Hadits, namun cukup kitab-kitab yang mereka anggap mu’tabaroh, mereka akui. 

Ibarat orang Yahudi, mereka membuang Taurat kitab suci, wahyu dari Allah SWT, diganti dengan kitab Talmud, susunan rahib-rahib dan ulama-ulama mereka. Padahal para penyusun kitab terutama Imam Madzhab semuanya melarang taqlid kepada mereka, dan harus mengikuti Rasulullah saw, namun larangan itu tak didengar, bahkan sumber yang mereka ambil pun bukan langsung dari Imam Madzhab itu, tetapi sudah generasi yang tingkatnya jauh di belakangnya. Sehingga tak mengherankan kalau mereka itu menjadi sangat jauh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, walau mungkin inginnya menjalankan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena sistemnya yang dipakai bukanlah manhaj Islam yang telah diterapkan oleh para ulama’ salafus shalih, namun manhaj Yahudi yang pilih Talmud daripada kitab suci aslinya. Maka tak mengherankan bila sikap-sikap mereka pun banyak yang mirip Yahudi, dan kedekatan mereka terhadap Yahudi pun sering lebih dekat ketimbang kepada Islam yang menegakkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mestinya mereka mengkaji kembali kesalahan-kesalahan yang berlarut-larut sampai jauh ini. Suara orang lain pun kalau itu benar, tidak ada salahnya untuk diperhatikan. ‘Afwan.


Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz

Kunjungi juga:

NU, Ketidak Jelasannya Tampak Jelas

Apabila disebut kaum Nahdliyin atau warga NU (Nahdlatul Ulama) seolah yang tergambar adalah orang Jawa Timur. Padahal tidak demikian. Artinya, tidak semua orang Jawa Timur itu kaum Nahdliyin. Demikian pula kaum Nahdliyin tidak hanya di Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan lainnya pun ada kaum Nahdliyin. Namun berhubung yang banyak itu di Jawa Timur, sedang berdirinya NU 1926 pun di sana, maka seolah kaum Nahdliyin itu identik dengan orang Jawa Timur. Dan memang kerusuhan terbesar yang terjadi Februari 2001 oleh para pendukung Presiden Gus Dur –Abdurrahman Wahid (tokoh NU dan PKB— Partai Kebangkitan Bangsa, partai buatan Pengurus Besar NU) adalah di Jawa Timur. 

    Satu kelompok besar biasanya punya kebiasaan tertentu, ciri-ciri tertentu, dan polah tingkah tertentu. Demikian pula kaum Nahdliyin atau warga NU yang merupakan golongan besar di Indonesia ini. Mereka punya polah gawe tersendiri pula.

    Tradisi dan kebiasaan itu hampir merata. Kesukaannya sama antara yang di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta maupun lainnya. Misalnya dalam hal suka tahlilan selamatan memperingati orang mati, model animisme (kepercayaan orang musyrik) namun pakai bacaan-bacaan ayat-ayat dan do’a-do’a. 

   Dalam hal kepercayaan Animisme mengenai orang mati, Prof Hamka mengemukakan sebagai berikut:

“...menurut kepercayaan datuk-nenek-moyang kita zaman purbakala, apabila seorang mati, datanglah roh orang yang mati itu ke dunia kembali, lalu dia mengganggu ke sana ke mari, sehingga ada orang yang sakit. Oleh sebab itu dianjurkan supaya kalau orang telah mati, hendaklah keluarga berkumpul-kumpul beramai-ramai di rumah orang yang kematian itu sejak hari pertama, hari ketiga, hari keempat sampai hari ketujuh. Kemudian dia akan datang lagi mengganggu pada hari yang ke empat puluh. Setelah itu dia akan datang lagi mengganggu pada hari yang ke seratus, dan paling akhir sekali dia akan datang kembali pada hari yang ke seribu. Sebab itu hendaklah orang beramai-ramai di rumah itu di hari-hari tersebut. Sebab roh itu takut datang kalau ada ramai-ramai! Maka setelah nenek-moyang kita memeluk Agama Islam belumlah hilang sama sekali kepercayaan animisme itu, sehingga berkumpul-kumpullah orang di rumah orang kematian di hari-hari yang tersebut itu, sebagai warisan zaman purbakala. Cuma diganti mantra-mantra cara lama dengan membaca al-Qur’an, terutama Surat Yasin.” Padahal, mengikuti atau melanjutkan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, apalagi masalah itu dari adat kepercayaan orang musyrikin, maka sangat dilarang. Sedang tatacaranya itu sendiripun, misalnya bukan karena mewarisi kaum musyrikin, tetap dilarang, karena ada riwayat:

قال جرير رضي الله عنه: كنا نرى الإجتماع إلى أهل الميت وصنيعة الطعام بعد دفنه لغيرهم من النياحة. (أحمد ).
   “Jarir RA berkata: ‘Kita berpendapat bahwa kumpul-kumpul ke kekeluarga orang mati dan membuat makanan untuk disajikan kepada para tamu setelah dikuburnya mayit, itu hukumnya termasuk meratapi mayit.” (Riwayat Ahmad). 

   Meratapi mayit itu jelas dilarang dalam Islam.
    Hal tersebut mengenai kesukaan yang sama antar para kaum Nahdliyin di berbagai tempat. Lantas dalam hal ketidak sukaannya terhadap hal-hal tertentu pun tampaknya sama. Misalnya ketidak sukaannya terhadap Muslimin yang dulu disebut pembaharu yang memberantas upacara tidak syar’i misalnya tahlilan selamatan/ peringatan orang mati dan sebagainya. Deliar Noer (pakar politik di Indonesia) mencatat beberapa peristiwa sebagai berikut:

    Perbedaan pendapat antara kalangan tradisi (NU dan semacamnya, pen) dan kalangan pembaharu (Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dsb, pen)  ini kadang-kadang meletus menjadi tuduhan kafir-mengkafirkan terhadap sesama mereka, sampai-sampai perkelahian fisik pun juga terjadi. Umpamanya; di Ciledug, Cirebon, tanggal 29 Juli 1932, Verslag Openbaar Debat Talqin (Bandung; Persatuan Islam, 1933, selanjutnya disebut Verslag Talqin); di Gebang Cirebon, Mei 1936 (Verslag Debat Taqlied, hal 7). 

   Selanjutnya Deliar Noer memberikan catatan kaki: Kadang-kadang Nahdlatul Ulama dituduh sebagai organisasi yang didirikan Belanda, sekurang-kurangnya sebagai organisasi yang disokong Belanda dalam melawan golongan pembaharu (anti bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan, pen). Lihat umpamanya Oemar Amin Hoesin, “Sedjarah Perkembangan Politik Moderen di Indonesia, “ Hikmah, tahun VIII, No. Lebaran 20/21 (1955). Hoesin menyebut kahadiran Charles van der Plas pada Kongres al-Islam di Cirebon tahun 1922 sebagai bukti tuduhan tersebut. Penulis buku ini (Deliar Noer, pen) berpendapat bahwa kehadiran seorang pejabat seperti itu pada suatu kongres, Islam atau bukan Islam, merupakan suatu hal yang biasa semenjak masa permulaan Sarekat Islam. Tentang tuduhan ini, lihat juga Hindia Baru, 19 Februari 1926.

   Selanjutnya Deliar Noer mengemukakan: Tentang peranan van der Plas di Indonesia, George McT Kahin dalam Nationalism and Revolution in Indonesia (Ithaca, N.Y. Cornell Universsity Press, 1952), hlm 370, catatan 72, mengatakan:

    Dr van der Plas telah menjadi figur yang setengah merupakan dongeng di Indonesia, dengan fantasi serta kenyataan sama-sama banyak tersangkut pada namanya. Yang pasti ialah bahwa ia termasuk orang istimewa. Banyak pemimpin utama Indonesia, walaupun melihat van der Plas sebagai inkarnasi setan, percaya bahwa ia banyak mengetahui tentang orang Indonesia lebih dari Belanda manapun juga, baik yang masih hidup maupun yang sudah  meninggal, dan mereka kagum tentang kesanggupan van der Plas ini. Bila pemerintah Belanda memperlihatkan sesuatu yang mencerminkan kepandaiannya yang licik, terdapat kecenderungan pada intelektual Indonesia untuk berkata: “Ha, ini pekerjaan van der Plas”.

   Bintang Islam, 1926, Tahun IV No.20, hal 324 menyebut Nahdlatul Ulama dengan nama Syarikat Biru, suatu penamaan yang mengingatkan seseorang pada sarikat Hedjo, suatu organisasi gelap yang mendapat sokongan PEB (Politiek Economische Bond –partai yang dibentuk orang-orang Belanda Januari 1919 yang mempunyai pendirian bahwa Politik Etis “terlalu maju” buat Indonesia. PEB ini kerjasama dengan Sindikat Gula --Suiker Syndicaat yang mengawasi produksi dan ekspor gula di Indonesia, dalam memusuhi Sarekat Islam) untuk mengacaukan kalangan pembaharu dan nasionalis lain. Akan sangat penting untuk mencatat di sini bahwa NU tidak pernah mengalami kesukaran sehubungan dengan kegiatan organisasi seperti  Sarikat Hedjo. Memang golongan tradisi lebih dapat ditolerir oleh kepala-kepala anak negeri (di Jawa) yang memang disokong oleh kalangan penghulu.

   Meskipun demikian, gejala kini ada pula hal-hal yang tidak disukai oleh sebagian warga NU yang “nyempal” dari polah tingkah orang NU. Hanya saja suara penyempal itu sering kalah, karena kalah dalam hal braok dan bedigasannya (lantangnya bersuara dan polah tingkahnya). Di sini tidak dilihat benar atau salahnya menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah oleh kebanyakan warga NU bahkan para kiyainya atau ulamanya, tetapi hanya dilihat dari banyak tidaknya pendukung atau kuat tidaknya pengaruh pelaku.

   Contoh paling nyata adalah kasus pengadaan do’a bersama antar berbagai agama yang ditokohi oleh ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Hasyim Muzadi pengganti Gus Dur. Tokoh lain yang menggalakkan adanya do’a bersama antar agama dan bahkan benar-benar melaksanakannya lebih dulu, di antaranya adalah Dr Said Agil Siradj tokoh NU yang konon suka blusak-blusuk  (keluar masuk) ke gereja, dan isteri Gus Dur, Ny Sinta Nuriyah. Sampai-sampai perempuan setengah umur yang sudah tidak bisa berjalan itu pun, dengan digledek pakai kursi roda, Ny Sinta Nuriyah mengadakan atau hadir dalam acara do’a bersama antar agama di kuburan Pondok Rangon Jakarta Timur, 1996, bersama orang-orang aneka macam agama yang kebanyakan dari golongan kekiri-kirian. Itu berarti telah lebih dulu ketimbang  Hasyim Muzadi yang menyelenggarakan acara do’a bersama antar agama secara besar-besaran dengan nama Indonesia Berdo’a, di Senayan Jakarta, Agustus 2000, setelah Gus Dur jadi Presiden dan masyarakat (mayoritas non NU dan non Palangis) tampaknya tidak puas dengan kepemimpinan Gus Dur yang kurang bermanfaat atau malah banyak mudharatnya. 

    Dalam arus kuat di kalangan NU yang hingar bingar dengan menggalakkan upacara do’a bersama antar agama itu ada juga kiyai-kiyai NU yang anti. Mereka ini suka menyebut diri sebagai NU yang tidak pro (alias anti) Gus Dur dan Agil Siradj. Di antaranya Kiyai Bashori Alwi dari Malang Jawa Timur dan kawan-kawannya serta santri-santrinya. Itu salah satu contoh “penyempal” dari hingar bingar polah tingkah orang NU. Padahal yang “menyempal” ini, yaitu yang anti mengadakan do’a bersama antar berbagai macam agama itu justru yang masih konsisten dengan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebenarnya. Hanya saja dalam hal yang sudah mendarah daging di kalangan orang NU, misalnya kebiasaan tahlilan memperingati orang meninggal, tidak terdengar adanya orang NU yang “menyempal” alias anti terhadap acara yang jelas bid’ah dan meniru orang musyrikin animisme itu. Kalau seseorang tidak mau upacara-upacara tahlilan memperingati orang mati model animisme itu maka biasanya di masyarakat NU langsung dicap/ dikecam sebagai orang Kramandiyah atau Kamandiyah yang maksudnya adalah Muhammadiyah, atau bahkan dicap sebagai bukan Ahli Sunnah wal Jama’ah. Di situlah kemudian dihembuskan di masyarakat bahwa yang Ahli Sunnah wal Jama’ah itu adalah orang NU, yang oleh mereka kemudian sering disingkat menjadi Aswaja. Padahal, secara lafdhiyah maupun maknawiyah, yang namanya Ahli Sunnah wal Jama’ah itu adalah yang konsisten dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan yang menambah-nambah ajaran Islam dengan tradisi animisme ataupun amalan-amalan bid’ah lainnya. Sedang yang suka menambah-nambah itu dalam istilah aqidah disebut ahlul ahwa’ wal bida’. Artinya ahli hawa nafsu dan bid’ah. Disebut demikian karena tidak menepati apa yang diajarkan oleh wahyu, tetapi mengikuti hawa nafsu, dan menciptakan atau melakukan hal-hal baru dalam hal beribadah atau taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT. 

   Meskipun demikian, jangan coba-coba langsung mengatakan kepada orang-orang yang senang mengadakan selamatan memperingati kematian dengan ungkapan ahlul ahwa’ wal bida’ atau ahli bid’ah. Karena, mereka dalam mempertahankan kebid’ahannya itu kadang lebih gigih dibanding mempertahankan Islam itu sendiri. Dalam kehidupan nyata pun tampak sekali, misalnya ummat Islam di Ambon diserang dan dibantai oleh orang-orang Nasrani, namun pihak ahlul ahwa’ wal bida’ itu tampaknya tidak ada pembelaannya sama sekali terhadap Muslimin atau sarana-sarana Islam seperti masjid-masjid yang dibakar dan dirusak. Kecuali yang memang orang sana (tempat kejadian itu sendiri), walaupun misalnya mereka termasuk ahlul ahwa’ wal bida’ namun karena langsung mendapatkan serangan dari non Islam, maka tentu saja mempertahankan diri sebagaimana siapa saja yang kena serangan mesti melakukannya. Namun yang di tempat lain, di luar tempat kejadian, bahkan di pusat, justru kaum ahlul ahwa’ wal bida’ itu lebih sangat sayang terhadap gereja-gereja, hingga mereka dikerahkan untuk menjadi centeng tukang pukul di gereja-gereja. Akibatnya, ketika ada peristiwa ledakan bom di berbagai kota di dekat-dekat gereja pada malan natalan 2000, khabarnya ada satu orang dari Anshor atau Banser (Barisan Anshor Serba Guna), organisasi pemuda di bawah NU, yang mati kena bom karena jadi centeng  (penjaga)di gereja Eben Heizer Mojokerto Jawa Timur. Beritanya sebagai berikut: 

Bom meledak di 22 gereja di 10 kota se-Indonesia terjadi pada Malam Natal 2000, Ahad malam 24 Desember  2000 sekitar pukul 21.

  Menurut Republika, pada waktu itu, secara serentak bom meledak  di 22 gereja pada 10 kota. Hampir semuanya adalah gereja Katolik. Chandra Tirta Wijaya (16) yang meninggal Sabtu 6/1 2001 adalah korban ke-20 yang meninggal, termasuk seorang anggota Banser yang demi solidaritas keagamaannya ikut menjaga Gereja Eben Heizer, Mojokerto, Jawa Timur.  (Tajuk Republika, “Korban itu pun meninggal”, Senin 8 Januari 2001, halaman 6).

   Kota-kota yang dikhabarkan diguncang bom di dekat gereja-gereja adalah Jakarta, Bandung, Medan, Mojokerto, dan Mataram NTB. 

   Demikianlah sikap keberagamaan orang-orang NU dan organisasi-organisasi di bawahnya. Sehingga kadang umat Islam justru dianggap oleh ahlul ahwa’ wal bida’ ini sebagai suatu ancaman. Maka kelompok ahlul ahwa’ wal bida’ itu pernah ditawar pula oleh pihak Nasrani untuk maju bersama dengan kaum Nasrani dalam menghadapi Muslimin di Ambon, dalam bahasa untuk mengamankan. Penawaran itu tentu saja melalui berbagai pertimbangan. Di samping sikap keberagamaan mereka sudah diketahui demikian, sikap politiknya pun sudah diketahui pula. Di antara yang mencolok mata adalah di zaman pemerintahan Soekarno, digencarkan istilah Nasakom (Nasional – Agama- dan Komunis). Yang namanya Agama di situ adalah orang-orang NU. Sehingga ada lagu wajib yang wajib diajarkan di sekolah-sekolah, judulnya “Nasakom Bersatu”, yang di antara baitnya berbunyi:
“Nasakom bersatu
hancurkan kepala batu...”
Maksudnya, orang-orang Nasionalis (kaum sekuler anti syari’at Islam), Agama --yaitu orang-orang NU, dan Komunis – orang-orang PKI anti Tuhan --semuanya (3 komponen) itu bersatu, lalu mereka berkomando untuk menghancurkan kepala batu. Yang dimaksud kepala batu adalah orang-orang Islam Masyumi. 

   Sikap bergabung dengan orang-orang anti syari’at Islam dan bahkan dengan komunis anti Tuhan itu sudah diketahui oleh umum, makanya kaum Nasrani pun berani menawar mereka untuk kerjasama melawan Muslimin Ambon. Belakangan, Februari 2001M, para ahlul ahwa’ wal bida’ itu diduga bekerja sama dengan anak cucu PKI mengadakan kerusuhan besar-besaran di Jawa Timur dengan menghancurkan masjid, madrasah, panti asuhan terutama milik Muhammadiyah dan menebangi ratusan pohon pinggir jalan, lalu dihadangkan di jalan raya, agar semua kendaraan tidak bisa lewat. Tingkah merusak dan menghalangi kepentingan umum itu mereka lakukan hanya karena ashobiyah/ fanatik buta   mendukung presiden Gus Dur yang sedang digoyang DPR dari kursi kepresidenannya.

     Dalam sejarah Islam, hanya orang-orang Yahudi dan munafiqin serta orang-orang yang lemah imannya/ ragu-ragu dan tidak mau berhijrah saja yang mau bergabung dengan kaum kafir dalam berperang menghadapi ummat Islam. Dalam Al-Qur’an dikisahkan, orang-orang yang tak mau berhijrah dan kemudian dipaksa oleh orang kafir Makkah untuk bergabung dalam menghadapi Muslimin, kemudian mereka mati, maka mereka masuk neraka, walaupun alasan mereka karena dilemahkan oleh kaum kafir Makkah.  

Allah SWT berfirman:
      إن الذين توفهم........                                                                       
          ......  ولا يهتدون سبيلا. ( النساء: 97-98).
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: `Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)`. Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di negeri itu? Orang-orang itu tempatnya ialah neraka jahannam , dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisaa: 97).
Kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). (QS An-Nisaa’: 98).

     Ada beberapa riwayat berkenaan dengan turunnya ayat tersebut, di antaranya sebagai berikut:
   Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa di antara pasukan musyrikin terdapat Kaum Muslimin Mekah (yang masih lemah imannya) yang turut berperang menentang Rasulullah saw sehingga ada yang terbunuh karena panah atau pedang pasukan Rasulullah. Maka turunlah ayat ini (S4:97) sebagai penjelasan hukum bagi Muslimin yang lemah imannya, yang menganiaya dirinya sendiri (mampu membela Islam tetapi tidak melakukannya). (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu Abbas).
 
   Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa nama orang-orang yang menambah jumlah musyrikin itu antara lain Qais bin Walid bin Mughirah, Abu Qais bin Al-Faqih bin Mughirah, Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah, ‘Amr bin Umayah bin Sufyan, dan ‘Ali bin Umayah bin Khalaf. Dan selanjutnya dikemukakan bahwa peristiwanya terjadi pada peperangan Badr, di saat mereka melihat jumlah Kaum Muslimin sangat sedikit, timbullah rasa keragu-raguan pada mereka dan berkata: “Tertipu mereka dengan Agamanya”.  Orang tersebut di atas mati terbunuh di perang Badr itu. (Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih).   

Keterangan: Menurut Ibnu Abi Hatim, di antara orang-orang tersebut dalam hadits di atas termasuk juga  al-Harts bin Zam’ah bin al-Aswad dan al-‘Ash bin Munabbih bin al-Hajjaj.
 
   Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika segolongan orang-orang Mekah telah masuk Islam dan Rasulullah hijrah, mereka enggan ikut dan takut berhijrah. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (S 4:97,98) sebagai ancaman hukuman bagi yang enggan dan takut memisahkan diri dari kaum yang memusuhi agama, kecuali orang yang tidak berdaya. (Diriwayatkan oleh at-Thabarani yang bersumber dari Ibnu Abbas).

    Peringatan ayat Al-Qur’an sedemikian tegas, namun hal yang harus dijauhi benar-benar itu oleh sebagian kelompok justru dijadikan model yang digalakkan dalam golongannya, yaitu berkasih-kasihan dengan musuh-musuh Islam, bekerjasama, dan saling tahu menahu dalam hal menghadapi Muslimin yang dianggap bukan golongannya. Bahkan Muslimin yang ingin menegakkan Islam secara murni kadang direncanakan untuk dijadikan sasaran pengganyangan atau sebagai musuh bersama. Jadi tidak cukup hanya mengadakan do’a bersama antar berbagai agama (yang hal itu merupakan bid’ah dholalah alias sesat), namun kemungkinan sekali akan mempraktekkan teori menjadikan Muslimin yang konsekuen dengan Islam sebagai musuh bersama.


Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz

Kunjungi juga: